Belakangan kita menyaksikan fenomena alam terjadi di Buru Selatan yang amat menyayat hati seperti halnya banjir bandang di Kecamatan Ambalau dan banjir di dusun Fatiban Kecamatan Waesama.
Peristiwa ini, banyak guru kontrak menjadi korban. Satu hal yang membuat nurani terkutuk adalah di tengah kondisi dampak banjir tersebut mereka mengharapkan hak-hak mereka bisa didapatkan, namun sayangnya sejauh ini belum ada realisasi.
Pemerintah daerah harus sebisa mungkin memastikan hak para guru kontrak dibayarkan karena ini yang bisa dilakukan untuk membalas jasa bakti mereka dalam kondisi apapun tanpa pamrih.
Jangan mengantungkan mereka tanpa kepastian, apalagi dicampur baurkan dengan urusan politik praktis.
Tunaikan hak mereka dan jangan gadaikan masa depan pendidikan daerah pada kebobrokan kerja birokrasi yang tanpa kerja professional dan kerja cerdas.



