Reaksi Bahlil Soal Usulan Batas Ketum Parpol 2 Periode

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan tidak mempermasalahkan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik hingga dua periode. Namun, ia menegaskan bahwa setiap partai memiliki mekanisme dan aturan internal yang berbeda.

“Saya pikir masing-masing partai itu punya cara yang berbeda-beda. Nah, bahkan kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Jadi biasa saja di Golkar,” ujar Bahlil dikutip.

- Advertisement -

Menurut Bahlil, dinamika kepemimpinan di Golkar berjalan secara demokratis melalui forum musyawarah nasional (Munas) yang menjadi ajang pengambilan keputusan tertinggi partai, termasuk dalam pemilihan ketua umum.

“Jadi bagi kami Golkar, demokrasi itu bukan ala-ala seperti yang lain. Kami terbuka,” tuturnya.

Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menambahkan, mekanisme terkait masa jabatan pengurus partai telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai. Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada penyeragaman aturan di seluruh partai politik.

- Advertisement -

Sebelumnya, KPK mengusulkan sejumlah perbaikan dalam tata kelola partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi. Usulan tersebut disusun berdasarkan hasil kajian serta masukan dari sejumlah kader partai politik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan di sektor politik yang dinilai masih rentan terhadap tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wabah Campak di Garut Capai 110 Kasus, Pemerintah Percepat Vaksinasi

JCCNetwork.id- Penyebaran kasus Campak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan masih berlangsung dan telah menjangkau puluhan kecamatan. Meski demikian, otoritas kesehatan setempat menyebut laju...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER