JCCNetwork.id- Seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (16), yang juga anggota Paskibra setempat, tewas setelah diduga ditembak oleh oknum polisi. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Sabtu malam, 23 November 2024, menjelang Minggu dini hari, di kawasan Semarang.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi di lapangan menyebutkan, insiden bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor bersama temannya, yang berinisial S, melintas di jalan raya. Kendaraan mereka diduga terlibat senggolan dengan mobil yang diduga milik polisi. Tak lama setelah itu, oknum polisi tersebut menembak korban, mengenai pinggulnya, sementara teman korban yang berada di sampingnya terluka di tangan namun selamat.
Korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan medis. Meskipun tim medis berupaya keras menyelamatkan nyawanya, peluru yang mengenai pinggul korban menyebabkan cedera fatal. Gamma akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.58 WIB, Minggu, 24 November 2024.
Keluarga korban, yang merasa kehilangan, kemudian memutuskan untuk memakamkan Gamma pada sore harinya di kampung halamannya di Sragen. Mereka mengungkapkan rasa kesedihan mendalam atas peristiwa yang menimpa anak mereka yang masih muda dan penuh potensi.
Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Betul. Untuk kejadiannya ke Polrestabes, trims,” katanya dikutip dari semarang.inews.id, Senin (25/11/2024).
Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial mencatat bahwa korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari warga, terutama mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi yang masih belum sepenuhnya terungkap.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kejadian ini dan mengungkap fakta di balik insiden yang telah merenggut nyawa seorang pelajar yang dikenal sebagai sosok yang aktif di berbagai kegiatan sekolah. Ke depan, kasus ini akan menjadi perhatian publik yang meminta transparansi dalam proses hukum dan keadilan bagi keluarga korban.