Gibran Hadirkan Layanan Aduan Lewat WhatsApp

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini menghadirkan layanan pengaduan baru yang memberi ruang bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi, kritik, atau permasalahan mereka langsung ke kantornya. Dengan nama “Lapor Mas Wapres,” layanan ini dibuka mulai Senin, 11 November 2024, dan menawarkan dua jalur utama: masyarakat dapat datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jakarta atau mengirim laporan melalui WhatsApp.

Pengumuman ini disampaikan Wapres Gibran melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, dalam unggahan yang dipublikasikan sehari sebelumnya, Minggu, 10 November 2024. Dalam keterangannya, Gibran menyatakan komitmennya untuk membuka kanal pengaduan masyarakat secara langsung dan transparan.

- Advertisement -

“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” katanya melalui keterangan foto.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesah atau masukan, Gibran mempersilakan untuk hadir langsung di Istana Wakil Presiden yang beralamat di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Layanan ini beroperasi setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan “Lapor Mas Wapres” juga menawarkan alternatif bagi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk datang langsung ke istana. Wapres Gibran membuka akses laporan melalui WhatsApp di nomor 081117042207, memberi kemudahan bagi mereka yang ingin melapor dari luar Jakarta atau memiliki keterbatasan waktu.

- Advertisement -

Inisiatif “Lapor Mas Wapres” ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai pemimpin muda, Wapres Gibran terlihat serius dalam menjembatani aspirasi rakyat dengan pendekatan yang lebih modern dan fleksibel. Melalui layanan ini, pemerintah diharapkan dapat merespon dengan lebih cepat terhadap berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari masalah pelayanan publik, kesejahteraan sosial, hingga isu-isu lokal yang sering kali terabaikan di tingkat pusat.

“Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Putusan MK Kuota 30 Persen Perempuan Butuh Komitmen Partai

JCCNetwork.id-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dinilai membutuhkan dukungan penuh dari partai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER