JCCNetwork.id- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, Ahmad Zuhri, menekankan keputusan mendadak mengakhiri kontrak ratusan guru honorer di Jakarta menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan pendidik.
Langkah ini tidak hanya dapat meningkatkan beban kerja bagi guru tetap, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi keluarga mereka.
“Guru honorer telah berperan penting dalam mengisi kekosongan tenaga pengajar di banyak sekolah negeri. Tanpa mereka, efektivitas pembelajaran dapat terganggu dan ini tentunya berdampak pada kualitas pendidikan,” kata Zuhri, Kamis (18/7/2024), dikutip.
Selain meningkatkan beban kerja guru yang masih bertugas, pemutusan kontrak ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan pekerjaan dan kesejahteraan para guru honorer.
“Banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun dengan harapan akhirnya diangkat sebagai pegawai tetap. Kini, dengan pemutusan kontrak ini, mereka harus mencari sumber penghasilan lain di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,” imbuh Zuhri.
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru di P2G, menekankan bahwa keputusan ini telah meruntuhkan harapan banyak guru honorer yang sedang menanti seleksi PPPK tahun 2024.
“Mereka telah mengabdi enam tahun atau lebih, dan dengan diberhentikannya mereka secara tiba-tiba, kesempatan mereka untuk terlibat dalam PPPK pun hilang,” ujar Iman.
Fadhil Alfathan, Pengacara Publik LBH Jakarta, mengkritik penggunaan istilah ‘pembersihan’ yang tidak didukung oleh regulasi manajemen sumber daya manusia.
”Ini genosida terhadap guru honorer karena istilahnya ambigu. Kata cleansing kalau kita buat terjemahan bebasnya berarti pembersihan. Itu hanya dikenal dalam istilah kejahatan hak asasi manusia yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Ini sangat tidak manusiawi,” tutupnya.