JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada pertengahan 2026 sebagai bagian dari strategi besar menuju kemandirian energi nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026, seiring percepatan pengembangan bahan bakar alternatif berbasis sumber daya domestik.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyatakan bahwa langkah tersebut didukung oleh potensi sumber daya alam Indonesia yang melimpah, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Selama ini, Indonesia masih mengandalkan impor solar dalam jumlah besar, yang kini mulai dikurangi secara bertahap hingga akhirnya dihentikan.
“Dulu kita impor 5 juta ton solar. Insya Allah 1 Juli 2026 kita setop impor dan beralih ke biofuel dari produksi dalam negeri,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, pemerintah tengah menggenjot produksi biofuel berbasis minyak sawit sebagai pengganti solar impor. Selain itu, pengembangan bioetanol dengan campuran E20 juga terus dipercepat. Bioetanol ini diproduksi dari komoditas pertanian seperti tebu, jagung, dan singkong yang dinilai memiliki potensi besar untuk menopang kebutuhan energi nasional di masa depan.
Kebijakan transisi energi ini tidak hanya berfokus pada pengurangan impor, tetapi juga memperkuat peran sektor pertanian dalam mendukung ketahanan energi. Pemerintah mencatat adanya peningkatan signifikan pada cadangan pangan nasional yang kini mencapai 4,9 juta ton dan diproyeksikan segera menembus angka 5 juta ton. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 2,6 juta ton.
Selain bioetanol, pemerintah juga mulai mengembangkan bahan bakar alternatif lain seperti bensin berbasis sawit atau bio-gasoline. Proyek ini saat ini masih dalam tahap awal dan melibatkan perusahaan pelat merah, termasuk PTPN IV, untuk memastikan kesiapan rantai pasok dan produksi. Jika tahap uji coba dinilai berhasil, pengembangannya akan diperluas ke skala industri yang lebih besar.
“Kami mulai dari skala kecil bersama PTPN IV, jika berhasil akan dikembangkan ke skala besar. Ini energi masa depan Indonesia, sehingga hak patennya harus dijaga,” ucap Amran.
Pemerintah menilai penguasaan teknologi dan hak paten dalam pengembangan energi terbarukan menjadi hal strategis yang harus dijaga. Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen utama dalam industri energi masa depan.
Di tengah dinamika global, pemerintah melihat dunia saat ini tengah menghadapi tantangan besar berupa krisis pangan, energi, dan air. Dalam konteks tersebut, Indonesia diyakini memiliki peluang untuk keluar dari tekanan global apabila mampu memperkuat kemandirian di tiga sektor tersebut.
“Kalau pangan, energi dan air kita mandiri, tidak ada negara yang berani mengganggu Indonesia,” ujar dia.
Kebijakan penghentian impor solar ini diharapkan menjadi titik awal transformasi energi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global di masa mendatang.



