JCCNetwork.id- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti terlibat dalam kasus kematian Afif Maulana (13). Afif ditemukan tewas di bawah jembatan By Pass Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024. Kematian remaja ini telah menimbulkan kegemparan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian telah memeriksa 39 orang dalam kaitan dengan kematian Afif. Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya adalah personel polisi dan 9 lainnya adalah warga sipil. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tragis ini.
Adapun Afif Maulana ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan, yang memicu dugaan bahwa kematiannya tidak wajar. Beberapa pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, mendesak penegakan hukum yang transparan dan adil. Mereka menuntut agar penyelidikan dilakukan dengan serius tanpa ada intervensi yang dapat menutupi kebenaran.