JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Nama Destry menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan pemerintah untuk mengisi posisi pucuk pimpinan bank sentral tersebut.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (11/8/2026). Surpres diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan pengajuan tersebut, proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia kini memasuki tahap pembahasan di parlemen. DPR, khususnya Komisi XI, akan menjalankan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden.
Destry Damayanti bukan nama baru dalam lingkaran kebijakan ekonomi dan moneter nasional. Ia memiliki pengalaman panjang di sektor pemerintahan, lembaga keuangan, serta Bank Indonesia. Rekam jejak tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kapasitasnya untuk menduduki jabatan Gubernur BI secara definitif.
Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry pernah berkarier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan pada periode 1992-1997. Pengalaman tersebut membuatnya cukup lama bersinggungan dengan kebijakan fiskal, ekonomi makro, dan pengelolaan sektor keuangan negara.
Karier Destry kemudian berlanjut di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia dipercaya menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS untuk periode 2015-2019. Posisi tersebut memperluas pengalamannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya terkait perlindungan dana nasabah dan kesehatan industri perbankan.
Setelah itu, Destry melanjutkan kariernya di Bank Indonesia. Ia dipercaya menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior BI. Dalam perjalanan berikutnya, Destry juga sempat menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai pengalaman Destry menjadi modal penting apabila nantinya dipercaya memimpin Bank Indonesia secara definitif. Menurut Anggito, Destry memiliki kombinasi pengalaman yang cukup lengkap untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan bank sentral.
Anggito menyebut Destry memiliki pengalaman di berbagai institusi yang berkaitan langsung dengan kebijakan ekonomi dan sistem keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengangkatan Gubernur BI belum selesai karena masih harus melalui mekanisme di DPR.
Karena itu, Anggito memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh mengenai peluang Destry sebelum seluruh tahapan politik dan kelembagaan selesai dilaksanakan. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan keputusan terbaik.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap calon Gubernur BI yang diajukan Presiden. Komisi XI nantinya akan mendalami kapasitas, visi, rekam jejak, serta pemahaman calon mengenai tantangan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain mengusulkan Destry sebagai calon Gubernur BI definitif, Presiden Prabowo juga mengajukan nama untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior BI. Pemerintah turut menyampaikan calon pengganti Deputi Gubernur BI menyusul adanya satu posisi deputi yang saat ini masih kosong.
Pengajuan sejumlah nama tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menyiapkan pergantian pada posisi Gubernur Bank Indonesia, tetapi juga melakukan pengisian terhadap jabatan penting lain dalam struktur kepemimpinan bank sentral.
Pemerintah menyerahkan proses selanjutnya kepada DPR RI. Nama-nama yang telah diajukan Presiden akan diproses melalui mekanisme kelembagaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan masuknya Surpres ke DPR, perhatian kini tertuju pada tahapan fit and proper test di Komisi XI. Hasil proses tersebut akan menjadi salah satu tahapan penting sebelum penetapan Gubernur Bank Indonesia secara definitif dilakukan.
Bagi Bank Indonesia, kepastian kepemimpinan menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan. Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta mendukung terpeliharanya stabilitas sistem keuangan nasional.
Destry, dengan pengalaman di Kementerian Keuangan, LPS, dan Bank Indonesia, kini harus melewati seluruh tahapan konstitusional dan kelembagaan sebelum benar-benar dapat ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif.








