JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah kembali menjadi salah satu komoditas dengan nilai jual tertinggi, yakni mencapai Rp58.750 per kilogram (kg). Sementara itu, harga telur ayam ras berada di level Rp29.500 per kg.
Data PIHPS yang dihimpun pada Jumat (7/8/2026) memperlihatkan bahwa fluktuasi harga masih terjadi pada berbagai komoditas kebutuhan pokok. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah bahan pangan utama tetap diperdagangkan pada level yang relatif tinggi, terutama kelompok cabai, daging, dan minyak goreng.
Untuk kelompok bumbu dapur, bawang merah tercatat dijual dengan harga rata-rata Rp39.550 per kg, sedangkan bawang putih berada di angka Rp41.150 per kg. Kedua komoditas tersebut masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner.
Pada komoditas beras, harga di tingkat pedagang eceran juga menunjukkan variasi sesuai kualitasnya. Beras kualitas bawah I dipatok Rp14.800 per kg, sedangkan kualitas bawah II dijual Rp14.600 per kg. Untuk beras kualitas medium I tercatat sebesar Rp16.400 per kg dan medium II Rp16.200 per kg.
Sementara itu, beras kualitas premium masih berada pada kisaran harga lebih tinggi. Beras kualitas super I dijual Rp17.700 per kg, sedangkan kualitas super II mencapai Rp17.150 per kg.
Dari kelompok hortikultura, cabai masih menjadi komoditas dengan harga yang relatif tinggi. Selain cabai rawit merah yang mencapai Rp58.750 per kg, harga cabai merah keriting berada di level Rp48.950 per kg, sedangkan cabai merah besar diperdagangkan seharga Rp48.350 per kg. Adapun cabai rawit hijau tercatat Rp51.950 per kg.
Komoditas protein hewani juga masih bertahan pada level harga yang cukup tinggi. Daging ayam ras segar dijual Rp40.250 per kg. Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp151.000 per kg dan kualitas II sebesar Rp142.200 per kg.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium dipasarkan dengan harga Rp20.300 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.050 per kg.
Di sisi lain, harga minyak goreng juga belum menunjukkan penurunan signifikan. Minyak goreng curah tercatat dijual Rp20.500 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I dipasarkan Rp24.300 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.500 per liter.
Data PIHPS Nasional menjadi salah satu acuan dalam memantau perkembangan harga pangan di berbagai daerah. Perubahan harga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari pasokan, distribusi, kondisi cuaca, hingga tingkat permintaan masyarakat.
Pemerintah bersama instansi terkait terus memonitor perkembangan harga kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi pangan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat. Dengan pemantauan secara berkala, diharapkan gejolak harga komoditas strategis dapat ditekan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.



