Dugaan Laporan Rakyat Mandek, GPK RI Minta Mabes Polri Evaluasi Kapolres Buru Selatan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id  – Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK RI) sekaligus Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menyoroti dugaan mandeknya sejumlah laporan masyarakat di Polres Buru Selatan, wilayah hukum Polda Maluku.

Kelrey menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat laporan rakyat yang diduga telah berbulan-bulan belum mendapatkan kejelasan penanganan.

- Advertisement -

“Kalau laporan rakyat sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti, harus ada penjelasan. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya berjalan untuk perkara atau orang tertentu,” ujar Kelrey, Selasa (11/08/2026).

Ia mengingatkan bahwa pelapor berhak memperoleh informasi perkembangan penanganan perkara melalui SP2HP. Jika laporan tidak dapat dilanjutkan, harus ada penjelasan mengenai alasan dan dasar hukumnya.

“Ini soal kinerja. Kalian sudah digaji negara untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat. Jangan biarkan rakyat menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian,” tegas Kelrey.

- Advertisement -

Atas persoalan tersebut, GPK RI meminta Kapolres Buru Selatan diperiksa apabila ditemukan dugaan kelalaian atau pelanggaran dalam pengawasan penanganan laporan masyarakat.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan ada kelalaian serius dan pimpinan tidak tegas melakukan pembenahan, kami meminta Kapolres dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Kelrey juga meminta Mabes Polri dan Polda Maluku segera mengevaluasi penanganan laporan masyarakat di Buru Selatan agar tidak ada laporan rakyat yang dibiarkan tanpa kepastian.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Persib dan Persebaya Adu Kuat di Partai Puncak

JCCNetwork.id- Puncak turnamen pramusim Piala Presiden 2026 akan tersaji pada Kamis (6/8/2026) malam. Persib Bandung dipastikan menghadapi Persebaya Surabaya dalam partai final yang akan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER