Polisi Dalami Motif Kasus Mutilasi Depok

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Polda Metro Jaya mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Depok dengan mendalami dugaan adanya hubungan khusus antara korban dan tersangka berinisial SA alias Saepullah.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan pendalaman dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis isi telepon genggam milik tersangka.

- Advertisement -

“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP (telepon genggam) milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay),” kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa SA tergabung dalam sebuah grup komunitas gay.

Meski demikian, penyidik menegaskan temuan itu belum menjadi dasar untuk menyimpulkan motif pembunuhan.

- Advertisement -

“Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” ujar Dimitri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan tujuan menguasai sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Polisi telah menetapkan SA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan berencana serta pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Penyidik juga masih melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara.

Selain itu, tim penyidik terus melakukan pencarian terhadap pisau yang diduga digunakan dalam pembunuhan serta potongan kedua kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP,” terang Dimitri.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban yang telah dimutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

“Dalam pencarian,” kata Dimitri terkait perkembangan pencarian barang bukti.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan jasad termutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

Hasil penyelidikan mengungkap korban dan tersangka sebelumnya berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.

Menurut penyidik, pertemuan tersebut berujung pada aksi pembunuhan.

Tersangka diduga menusuk dan menggorok korban sebelum memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak.

Bagian tubuh korban kemudian dibuang di sejumlah lokasi berbeda, termasuk kawasan Tanah Merah dan aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Garuda Tak Berkutik! Vietnam Paksa Indonesia Bertekuk Lutut di Pakansari

JCCNetwork.id - Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam setelah takluk dalam laga panas Grup A ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 yang berlangsung di Stadion...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER