KPK Telusuri Aliran Dana ke Lisa Mariana

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode anggaran 2021-2023.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK kini turut mendalami dugaan aliran uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber dana sekaligus pihak yang diduga menjadi perantara dalam transaksi tersebut.

- Advertisement -

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, informasi mengenai dugaan aliran dana kepada Lisa menjadi salah satu bagian yang sedang ditelusuri penyidik.

“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dikutip dari Antara, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Taufik, penyidik tidak hanya menelusuri apakah Lisa benar menerima uang yang berkaitan dengan perkara Bank BJB. KPK juga berupaya mengungkap identitas pihak yang diduga menggunakan nama orang lain atau nomine dalam penyaluran dana tersebut.

- Advertisement -

Pola penggunaan nomine menjadi perhatian penyidik karena dapat digunakan untuk menyamarkan asal-usul maupun tujuan transaksi. Karena itu, KPK masih melakukan pencocokan informasi dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran uang tersebut.

“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” ungkap Taufik.

Penelusuran aliran dana tersebut tidak hanya diarahkan kepada Lisa Mariana. KPK juga masih mengembangkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya penerima lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Salah satu pihak yang turut menjadi perhatian penyidik berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK masih mendalami hubungan antara pihak-pihak tersebut dengan rangkaian pengadaan iklan yang tengah disidik.

Lima Tersangka Ditapkan Sejak 2025

Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB telah diumumkan KPK sejak 13 Maret 2025. Ketika itu, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto.

Tiga tersangka lainnya merupakan pihak yang memiliki kendali terhadap sejumlah perusahaan atau agensi periklanan. Mereka yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Elang Sophan Jaya Kusuma.

Ikin diketahui merupakan pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Sementara Suhendrik disebut sebagai pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

Adapun Elang Sophan Jaya Kusuma merupakan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi periklanan. Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223 miliar.

Besarnya nilai kerugian tersebut membuat penyidik terus mengembangkan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana kepada pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari skema pengadaan tersebut.

Rumah Ridwan Kamil Pernah Digeledah

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan sejumlah tindakan penggeledahan. Salah satunya dilakukan terhadap kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyidikan, termasuk kendaraan bermotor berupa sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia memenuhi panggilan penyidik KPK pada 2 Desember 2025 untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Meski demikian, proses penyidikan terus berjalan dan KPK masih berupaya mengurai seluruh pihak yang diduga mengetahui ataupun menerima manfaat dari perkara tersebut.

Empat Tersangka Ditahan

Perkembangan terbaru terjadi pada Senin (10/8/2026), ketika KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara tersebut.

Keempat tersangka yang ditahan adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Penahanan dilakukan setelah rangkaian penyidikan berlangsung cukup panjang. Dengan penahanan tersebut, KPK memiliki waktu untuk melanjutkan pemeriksaan serta memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi belum ditahan. KPK menyatakan kondisi kesehatan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Di tengah perkembangan tersebut, penelusuran aliran dana menjadi salah satu fokus penting KPK. Penyidik tidak hanya mengejar konstruksi perkara dan pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan, tetapi juga berusaha mengetahui ke mana saja uang yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut mengalir.

Dugaan aliran dana kepada Lisa Mariana kini menjadi bagian dari pengembangan tersebut. KPK masih harus memastikan asal dana, mekanisme penyaluran, pihak yang menggunakan nama nomine, serta kemungkinan keterkaitannya dengan para tersangka maupun pihak lain dalam perkara Bank BJB.

KPK menegaskan proses pendalaman masih berlangsung. Dengan demikian, informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana masih menunggu hasil penyidikan dan pembuktian lebih lanjut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KDMP Dorong Ketahanan Pangan Papua

JCCNetwork.id- Pemerintah mendorong penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Papua agar tidak sekadar menjadi tempat transaksi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Koperasi tersebut diarahkan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER