JCCNetwork.id- Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Selatan, Aiptu Januardo Eko Satria.
Korban sebelumnya mengalami empat luka tusuk di bagian perut dan kehilangan sepeda motor setelah diserang di Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, kedua terduga pelaku yang diamankan yakni Fauzi Sukri dan Feri Irawan.
Keduanya kini masih diperiksa penyidik untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” kata Sonny saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Penangkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026).
Fauzi lebih dahulu diamankan sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.
“Dua orang sudah berhasil kami amankan. Mereka masing-masing Fauzi Sukri dan Feri Irawan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap Feri di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kasus tersebut bermula ketika Januardo yang juga bekerja sambilan sebagai ojek pangkalan mengantarkan dua penumpang, seorang pria dan seorang perempuan, menuju kawasan SD Negeri 25 Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Inspektur Marzuki, samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I.
Setelah tiba di lokasi, korban meminta pembayaran ongkos kepada kedua penumpangnya.
Namun, persoalan pembayaran tersebut diduga memicu cekcok yang kemudian berujung pada kekerasan.
Salah seorang terduga pelaku diduga mengambil balok kayu di sekitar lokasi dan memukul korban.
Dalam kejadian itu, korban juga mengalami empat luka tusuk di bagian perut.
Selain luka tusuk, Januardo mengalami memar pada kedua sisi wajah serta luka robek di telapak tangan kiri.
Dalam kondisi setelah diserang, sepeda motor Honda Beat warna putih keluaran 2019 dengan nomor polisi BG 6384 ACK milik korban kemudian dibawa kabur.
Nilai kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Perkara itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang pada 9 Agustus 2026 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Sonny mengatakan, penyidik bergerak setelah menerima laporan dengan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, menelusuri rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan melakukan penangkapan.
Fauzi Sukri, 60, dan Feri Irawan, 36, diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan sama-sama berdomisili di kawasan Pakjo Wirajaya 6, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya, termasuk siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban dan pihak yang membawa sepeda motor korban.
“Kami masih melakukan pendalaman. Penyidik akan memastikan bagaimana peran masing-masing, mulai dari terjadinya kekerasan terhadap korban sampai kendaraan milik korban dibawa,” katanya.
Selain memeriksa kedua terduga pelaku, penyidik juga masih mencari keberadaan sepeda motor milik korban. Keterangan yang diperoleh dari para terduga pelaku akan dicocokkan dengan hasil olah TKP, rekaman CCTV dan keterangan saksi.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan. Barang bukti dan rangkaian peristiwanya juga terus kami dalami untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar Sonny.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polrestabes Palembang. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.









