Diduga Minta Imbalan dan Setop Perkara, LAI Laporkan Oknum Polisi ke Propam PMJ

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melalui Ketua Badan Pemantau Dan Pecegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor LAI), Agustinus Petrus Gultom, SH melaporkan oknum polisi berinisial Ir, Penyidik di Subdid Harda Ditreskrimum ke Kabid Propam Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri dan pelanggaran hukum yang diduga sangat merugikan YL selaku pelapor, Selasa (4/06/2023) kemarin.

 

- Advertisement -

Saat dikonfirmasi YL menjelaskan, pada tahun 2022 lalu YL dan GJW (mantan suami) telah bercerai berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa No. 4132/Pdt.G2022/PA. Belakangan YL mendapat kabar GJW memperpanjang KITAS dan EPO KITAS dengan mengajukan syarat administrasi atas nama YL, padahal YL merasa telah bercerai dan tidak memberikan jaminan atau persetujuan dan menandatangani berkas berkaitan perpanjangan dokumen milik GJW, yang merupakan kewarganegaraan Australia.

Merasa janggal, lanjut YL, Ia dengan kuasa hukumnya berniat melaporkan dugaan pemalsuan tandatangannya ke Polisi, lalu YL bersama kuasa hukumnya menemui salah satu pejabat penyidik pembantu Unit Harda Ditreskrimum PMJ, berinisial Ir, guna meminta saran pendapat berkaitan hal tersebut. Lalu Ir meyakinkan bahwa yang dilakukan GJW merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum. Tak hanya itu, Ir juga berjanji siap menarik perkaranya ke Unit kerjanya, tentunya dengan meminta imbalan sebesar Rp 50 juta.

“Benar, Ir mengatakan perbuatan mantan suami saya (GJW) merupakan tindak pidana. Ir meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan tujuan dan perincian, Rp 25 juta rupiah untuk menarik perkara ke unitnya dan operasional. Lalu Rp 25 juta lagi untuk biaya lab crime atau biaya laboratorium forensik terkait ke otentikasi tanda tangan YL yang di palsukan oleh mantan suaminya. Bahkan Ir menyarankan untuk menyiapkan beberapa tanda tangan asli YL sebagai bahan pembanding nantinya,” terang YL dalam keterangannya kepada wartawan.

- Advertisement -

Berharap terbantu, terang YL, dan proses penyelidikannya akan mempengaruhi perkara di Pengadilan Agama yang proses gugatannya dengan GJW yang belum selesai, YL memberikan permintaan Ir. Uang tunai Rp 25 juta diberikan sebelum LP, dan Rp 25 juta di transfer setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (S2HP), yang isinya sudah memeriksa saksi para Staf PT I (biro jasa), Staf Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, GJW (terlapor), Cek TKP di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, dan Rencana tindak lanjut penyelidikan (Melakukan gelar perkara hasil penyelidikan).

Sementara itu, Agustinus Petrus Gultom, SH yang memberikan pelayanan advokasi dan bantuan hukum terhadap YL, saat di konfirmasi menjelaskan, pihaknya akan konsisten menangani kasus ini dan akan mengkawalnya. Menurutnya, penanganan kasus tersebut terkesan banyak kejanggalan dan pihaknya mempercayai Kabid Propam PMJ yang menanganinnya termaksud proses penangan perkara yang terkesan banyak kejanggalan. YL diketahui merupakan anggota LAI yang tinggal di Kota Denpasar, Bali.

“Terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum polisi serinisial Ir, kami sudah melaporkannya secara resmi, termaksud pegawai harian lepas (PHL) berinisial S, yang rekeningnya diduga digunakan untuk menerima imbalan ke Kabid Propam PMJ tembusan Kapolri, Kompolnas, Kadiv Propam, Irwasum dan tentunya Kapolda berserta Dirreskrimum PMJ agar dilakukan pemeriksaan terkait kebenaran laporan Kami yang juga dilengkapi bukti terkait,” tegas Agus Gultom sapaan akrabnya, di Kantor LAI, Jl. Pintu II TMII No. 54, Pinang Ranti, Jaktim.

Ini sebagai bentuk perhatian LAI terhadap institusi Polri, lanjut Agutinus, agar oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan dugaan pelanggaran hukum mendapatkan sanksi, memberikan efek jera dan berjalannya supremasi hukum. Berkaitan dengan mandegnya dan dugaan telah diberhentikannya perkara yang dilaporkan anggotanya YL, Agus Gultom berjanji akan mendesak dan meminta jawaban resmi dari Kabid Propam PMJ dan kemungkinan akan melakukan LP kembali pada perkara yang sama.

Menangapi terkait laporan pihak LAI, Kabid Propam PMJ dan oknum berinisial Ir belum bisa diklarifikasi terkait hal tersebut. Untuk diketahui, Irjen Pol. (Purn.) Aryanto Sutadi, MH., M.Sc merupakan Pembina di Lembaga Aliansi Indonesia, yang kini juga menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Puan Maharani Soroti Pelibatan Babinsa Awasi Pajak, Khawatir Turunkan Kepercayaan Publik

JCCNetwork.id- Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang melibatkan prajurit TNI, khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa), dalam pengawasan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berseloroh, Polkam Bicara Tegas soal Plt Jaksa Agung
08:29
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17
Video thumbnail
Bahlil Singgung "Tulis Lain Baca Lain Bikin Lain"
11:13
Video thumbnail
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus Begitu Saja, Operator Wajib Kasih Opsi
09:56
Video thumbnail
Purbaya cecar PLN dan Kemenperin Jelaskan Aturan KEK yang Rugikan Industri Lokal
16:59
Video thumbnail
Prabowo Tanya LSM yang Sering Mengkritik: Siapa yang Bayar HP dan Listrik Kalian?
08:47
Video thumbnail
Nasib Pedagang BBM Way Kanan Berbalik, DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Dia Pahlawan
08:59
Video thumbnail
Prabowo Soroti Kaus Prabowonomics di Kaus Kader PKB Sebut Tidak Pantas Namanya di Situ!
08:41
Video thumbnail
Suasana Pecah! Prabowo Bercanda ke Bahlil, Sebut MBG Singkatan Mas Bahlil Ganteng
08:37
Video thumbnail
Ngaku Penganut Mazhab Bebas Aktif, Bahlil: Saya Nggak Bisa Digiring
11:09
Video thumbnail
Hadir di Harlah PKB, Bahlil Disambut Meriah, Cak Imin: Gawat, Banyak Penggemarnya!
11:15
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Rekam, Utamakan Aksi Nyata
10:54
Video thumbnail
Aura KDM Bakal Getarkan Indonesia 2029
00:56
Video thumbnail
Zulhas Bilang Tahun 2029 Nanti, KDM Bisa Susah Ditemui
10:57
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Siapkan Rp50 Juta untuk Siapa Saja yang Berhasil Tangkap Begal
15:43
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina Tak Bisa Ditawar
07:40
Video thumbnail
Pesan Tegas Cak Imin! PKB Tetap Setia Dukung Prabowo Sukseskan Arah Baru Ekonomi
08:08
Video thumbnail
Prabowo Sebut Masih Ada 'Londo Ireng' di Indonesia, Singgung Wartawan hingga LSM
08:10

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER