JCCNetwork.id- Sidang lanjutan perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah digelar secara daring pada hari Rabu, 23 Agustus. Setelah sebelumnya berfokus pada tahap pembuktian, sidang kali ini memasuki tahap penarikan kesimpulan.
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugrah, optimis bahwa kliennya hanya perlu menunggu hingga tanggal 12 September untuk mendapatkan keputusan resmi dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Jadi agenda hari ini kan hanya menyerahkan kesimpulan. Setelah kesimpulan itu, baru hakim akan membacakan putusannya tanggal 12 September. Jadi, kesimpulan itu adalah hasil semacam resume dari semua proses yang terjadi selama persidangan,” kata Petrus kepada awak media, dikutip Rabu (23/8/2023).
Petrus yakin bahwa Inge akan meraih hak asuh anak sesuai dengan tuntutannya. Dia menegaskan bahwa antara Ari dan Inge sudah tidak lagi memiliki keserasian, sehingga perceraian adalah jalan yang harus diambil. Salah satu tuntutan utama Inge adalah hak asuh anak-anak mereka. Petrus optimis bahwa hakim akan mengabulkan permintaan tersebut.
“Kalau perwalian (hak asuh) kan kita memohon supaya Bu Inge ditetapkan sebagai wali,” sambungnya.
Petrus pun menyebutkankan beberapa argumentasinya. Satu hal yang membuatnya yakin Inge mendapat hak asuh anak karena anak-anaknya masih di bawah umur.
“Dengan pertimbangan bahwa anak-anak itu belum 17 tahun kan. Sehingga menurut Undang-Undang, Ibu Inge lah yang ditetapkan sebagai wali,” katanya.
Namun, Ari Wibowo juga menginginkan hak asuh anak. Petrus meragukan bahwa permintaan ini akan dikabulkan. Menurutnya, Ari tidak memiliki gaya hidup yang cocok untuk menjadi seorang wali anak yang baik.
“Apalagi kita bisa buktikan Ari punya gaya hidup itu kan, di klub malam gitu loh. Jadi keluar rumah jam 9 kembali lagi jam 3, sementara anak-anak kan pergi ke sekolah jam 6. Praktis nggak bisa urus,” ucapnya.























