JCCNetwork.id-Kementerian Keuangan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap 20 perusahaan eksportir minyak sawit mentah (CPO) yang diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing kepada Kejaksaan Agung.
Dugaan pelanggaran tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan investigasi dilakukan selama sekitar tiga bulan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah tersebut ditempuh setelah tim Kementerian Keuangan menemukan indikasi ketidaksesuaian data ekspor yang diperoleh sejak awal tahun.
“Kami menyelidiki dari awal berdasarkan data-data itu, kemudian kami bekerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung,” kata Purbaya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Purbaya mengungkapkan jumlah perusahaan yang diperiksa lebih banyak dari perkiraan awal.
Selain perusahaan-perusahaan besar, sejumlah eksportir skala lebih kecil juga dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
Menurut dia, pemerintah berharap perusahaan yang terbukti memiliki kekurangan kewajiban dapat segera melakukan pembayaran, termasuk kewajiban pajak yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.
Namun, pemerintah menegaskan penegakan aturan tidak ditujukan untuk menghentikan operasional perusahaan.
“Ada beberapa perusahaan kecil yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan oleh Kemenkeu,” tandasnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut sejumlah grup usaha sawit yang masuk dalam daftar perusahaan yang sedang ditelusuri, di antaranya Wilmar Group, Musim Mas Group, PT Golden Agri, dan PT Ivomas Pratama Tbk.
“Nanti apa yang terbaik. Kami enggak akan membuat perusahaan itu tutup. Enggak. Tetapi dia harus bayar kewajiban yang sesuai,” paparnya.
Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan acak terhadap sejumlah transaksi pengapalan CPO yang dilakukan tim internal Kementerian Keuangan.
Dari hasil uji petik itu, ditemukan indikasi perbedaan nilai antara dokumen ekspor yang dilaporkan dengan nilai transaksi yang dibayarkan pembeli di luar negeri.
“Wilmar, Musim Mas. Ada beberapa lagi. Golden Agri, benar. Salim Ivomas sepertinya ada,” kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (25/5/2026).
Pemerintah menduga praktik tersebut dilakukan melalui manipulasi nilai pada dokumen perdagangan ekspor, sehingga nilai yang tercatat lebih rendah dibandingkan transaksi sebenarnya.
Dugaan itu kini menjadi bagian dari proses penanganan yang akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.



