JCCNetwork.id- Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita menyusul meningkatnya tekanan pada pasokan dan tingginya permintaan di pasar. Kebijakan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi sektor pangan, meski besaran kenaikan harga masih dalam tahap pembahasan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan pemerintah bersama sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan terkait telah menyepakati perlunya revisi HET Minyakita untuk menyesuaikan kondisi pasar yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang sebelumnya dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Namun hingga kini, angka pasti kenaikan harga belum ditetapkan karena pemerintah masih mencermati dinamika harga bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
“Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rakor Menko Pangan, jadi hari ini kami menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa fluktuasi harga CPO menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut. Dalam beberapa pekan terakhir, harga komoditas tersebut mengalami pergerakan yang cukup signifikan, mulai dari tren kenaikan hingga kembali mengalami penurunan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah memilih untuk menunggu hingga harga CPO berada pada level yang lebih stabil sebelum menetapkan angka resmi kenaikan HET Minyakita. Selama proses evaluasi berlangsung, harga eceran tertinggi Minyakita masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini, yakni Rp15.700 per liter.
“Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan penetapannya. Kenapa? Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik, kemarin rata-rata Rp15.445, tapi sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian,” ujar Budi.
Selain harga CPO, pemerintah juga memperhatikan perkembangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Budi mengungkapkan bahwa harga TBS sempat turun hingga menyentuh kisaran Rp1.800 per kilogram sebelum kembali mengalami kenaikan.
Perubahan harga TBS tersebut dinilai berpengaruh terhadap rantai produksi minyak goreng nasional sehingga menjadi salah satu indikator penting dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.
“Jadi, kami akan melihat harganya stabil. Setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi Minyakita. Jadi, tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu atau dua minggu akan segera dilakukan penyesuaian apabila harga CPO relatif normal,” tutur Budi.
Kementerian Perdagangan memperkirakan keputusan final terkait kenaikan harga Minyakita dapat diumumkan dalam satu hingga dua pekan ke depan apabila kondisi pasar bahan baku menunjukkan tren yang lebih konsisten.
Di sisi lain, sejumlah pedagang di berbagai daerah mengeluhkan semakin terbatasnya pasokan Minyakita dalam beberapa waktu terakhir. Kelangkaan produk tersebut membuat harga jual di tingkat pengecer mulai bergerak di atas HET yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian pedagang menjual Minyakita mendekati Rp16.000 per liter karena kesulitan memperoleh pasokan dari distributor. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan minyak goreng bersubsidi yang selama ini menjadi pilihan utama rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.
Pemerintah memastikan akan terus memantau distribusi dan ketersediaan Minyakita di seluruh wilayah guna menjaga stabilitas pasokan sekaligus mencegah terjadinya lonjakan harga yang berlebihan di tingkat konsumen. Penyesuaian HET diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan distribusi minyak goreng rakyat tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tersebut.























