BPJS Kesehatan Berpotensi Gagal Bayar pada 2027

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-BPJS Kesehatan memperingatkan adanya potensi gagal bayar klaim layanan kesehatan mulai Juli 2027 apabila tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan terhadap kondisi keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa saat ini lembaganya masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim dalam beberapa bulan ke depan.

- Advertisement -

“Kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi,” kata Prihati dalam rapat bersama Komisi IX DPR, dikutip Kamis (11/6/2026).

Namun, tekanan terhadap arus kas terus meningkat akibat nilai klaim yang melampaui pendapatan iuran peserta.

Pernyataan tersebut disampaikan Prihati saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (11/6/2026).

- Advertisement -

Menurutnya, tanpa adanya intervensi kebijakan, kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim berisiko terganggu pada pertengahan 2027.

BPJS Kesehatan mencatat rasio klaim saat ini mencapai 108,72 persen.

Angka tersebut menunjukkan total pembayaran klaim telah melebihi pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta JKN.

Kondisi serupa, kata Prihati, pernah dialami BPJS Kesehatan pada periode 2018 hingga 2020.

“Kemudian pandemi COVID-19 sedikit membuat lebih efisien, tetapi sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen,” ujarnya.

Saat pandemi COVID-19, beban klaim sempat lebih terkendali, namun tren tersebut kembali meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Setiap hari, BPJS Kesehatan memproses sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, lembaga itu mengeluarkan pembayaran klaim sekitar Rp500 miliar per hari atau setara Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun setiap bulan.

Sementara itu, penerimaan iuran peserta tercatat berada di kisaran Rp14 triliun per bulan.

“Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun,” jelas Prihati.

Selisih antara pemasukan dan pengeluaran tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.

BPJS Kesehatan menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian guna menjaga keberlanjutan pendanaan program JKN.

Hingga saat ini, belum dijelaskan secara rinci bentuk intervensi yang akan ditempuh untuk mengatasi potensi tekanan keuangan tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Menguat, Dolar AS Tembus Rp17.900

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah menunjukkan tren positif terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (10/6/2026). Mata uang Garuda berhasil mencatat penguatan signifikan dan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER