JCCNetwork.id- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengambil langkah signifikan dalam menunjang kesejahteraan anak-anak di daerah tersebut. Yakni dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ada berbagai program inovatif yang dijalankan dengan dana yang cukup besar ini. Hal itu juga bagian dari komitmen Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 secara hybrid.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma merinci, jumlah penduduk usia anak di Jakarta Pusat mencapai 325.646, dari jumlah tersebut kecamatan yang memiliki jumlah penduduk usia anak paling banyak adalah Kemayoran berjumlah 76.949 dan paling sedikit di Kecamatan Gambir sebanyak 25.642 anak.
“Program-program yang menunjang kesejahteraan anak di Jakarta Pusat dari anggaran APBD yang kami alokasikan sebesar Rp1,2 triliun. Jumlah tersebut untuk kelembagaan, klaster I hingga klaster V,” kata Dhany Sukma, Senin (6/5/2023).
Dhany Sukma menambahkan, saat ini sudah terbentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kota Jakarta Pusat yang terbagi di delapan Kecamatan dan 44 Kelurahan.
Kemudian melaksanakan kewajibannya dalam pemenuhan hak‐hak anak yang tercantum dalam lima klaster. Contohnya, program Informasi Layak Anak, program Rabu Petang (Sistem Kependudukan: Akta Kelahiran, NIK, KK, KIA, dan BPJS) hingga Perpustakaan Keliling serta wajib belajar 12 tahun.
“Pemkot Administrasi Jakarta Pusat selalu bersinergi dengan seluruh SKPD/UKPD serta menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga masyarakat, perusahaan, media baik online maupun cetak, dan tata ruang. Dalam hal ini Forum Anak ikut berperan dalam seluruh kegiatan untuk menunjang terwujudnya KLA, baik di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan,” ucapnya.
Dhany juga berharap anak-anak masih terus diajak untuk berperan aktif dalam menyampaikan harapan serta aturan yang terfokus pada pemenuhan hak anak.
“Kami terus akan membuat ruang-ruang bermain ramah anak yang ada di 50 RPTRA serta terus memberikan akses khusus atau prioritas kepada anak dalam mendapatkan pelayanan publik seperti, transportasi, gerbong kereta khusus anak, jalur pejalan kaki khusus anak, dan antrean khusus pelayanan kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Tim Independen Evaluasi KLA 2023 Faisal Cakrabuana mengapresiasi program wajib belajar 12 tahun. Menurutnya, dengan adanya peluang akses pendidikan maka salah satu hak terpenting anak telah terpenuhi.
“Saya sangat apresiasi dengan cara yang dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk wajib belajar ini. Hal ini terbukti dapat mengurangi jumlah anak putus sekolah di Indonesia, bahkan dengan didampingi psikolog untuk anak yang putus sekolah dapat memotivasi kembali anak untuk belajar,” tutup Faisal.



