JCCNetwork.id- Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja yang terindikasi terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang dalam patroli pencegahan tawuran dan balap liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (dini hari).
Patroli yang digelar di sejumlah titik rawan tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi gangguan seperti tawuran remaja dan aksi balap liar.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
”Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat tawuran, balap liar maupun penyalahgunaan narkoba,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Bekasi, Selasa.
Menurut Henik, kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya berfokus pada pengamanan wilayah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, agar menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum, seperti tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari.
Rute patroli meliputi kawasan Tegal Danas, AEON Mall Cikarang Pusat, Meikarta Cikarang Selatan, hingga jalur utama Cikarang Utara.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menghentikan dan memeriksa sejumlah pengendara yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Aparat juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang remaja yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, remaja tersebut diserahkan kepada Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Satbrimob Polda Metro Jaya memastikan situasi di seluruh wilayah sasaran tetap kondusif hingga patroli berakhir menjelang pagi.
Tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar selama kegiatan berlangsung.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam pergaulan negatif, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Langkah ini dinilai penting guna mencegah anak terjerumus dalam pergaulan negatif, penyalahgunaan narkoba, maupun aksi yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” ucap Henik.
Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian diminta segera menghubungi layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.



