JCCNetwork.id- Sandra Dewi, istri dari tersangka Harvey Moeis, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa Sandra Dewi tiba di Kejagung lebih awal dari jadwal yang diminta, yaitu pukul 08.00 WIB, meskipun jadwal pemeriksaan seharusnya pukul 09.00 WIB.
“Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi,” ujar Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, pada Kamis, 4 April 2024, Sandra Dewi telah diperiksa terkait kasus ini. Pemeriksaan bulan lalu dilakukan untuk mendalami informasi terkait rekening suaminya yang telah diblokir oleh penyidik.











