Pemilih Pindah TPS di Pilpres 2024, KPU Ingatkan Risiko Kehilangan Hak Memilih

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, memberikan peringatan serius kepada masyarakat yang berniat pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) demi menggunakan hak suara mereka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurutnya, langkah tersebut bisa berisiko kehilangan hak memilih pada pemilu legislatif.

“Di Undang-Undang Pemilu ditentukan, kalau orang pindah memilih lintas daerah pemilihan (dapil), maka dia tidak berhak atau kehilangan haknya untuk memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

- Advertisement -

Hasyim memberikan contoh konkret, bahwa jika seseorang terdaftar di DPT Kota Depok dan memilih pindah kecamatan atau dapil lain, maka dia akan kehilangan hak suara untuk memilih wakil di DPRD Kota Depok. Bahkan, jika pindah ke lintas provinsi, hak suara untuk memilih perwakilan dari Kota Depok di DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD Jabar, hingga DPRD Kota Depok juga ikut hilang.

Sementara hak pemilih di TPS sudah disesuaikan dengan DPT. Hasyim menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota sudah menetapkan DPT pada 20 hingga 1 Juni 2023, dengan rekap nasional pada 2 Juli 2023.

Meski demikian, Hasyim memastikan bahwa masyarakat pemilih yang tinggal di lokasi yang tidak sesuai dengan alamat di KTP elektronik masih dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024. Dia juga memberikan informasi bahwa pemilih bisa mengajukan pindah memilih dengan membawa dokumen pendukung sesuai alasan pindah, paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara atau tanggal 15 Januari 2024.

- Advertisement -

Namun, Hasyim menekankan adanya pengecualian berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019. Beberapa kategori pemilih diberi tenggat waktu paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara atau tanggal 7 Februari 2024.

Hasyim juga memaparkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, pindah memilih dapat diurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten dan kota. Untuk memudahkan, fitur pindah memilih juga telah disediakan dalam saluran cekdptonline.kpu.go.id.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jokowi Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK

JCCNetwork.id- Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo bertolak dari Solo menuju Jakarta untuk menyaksikan secara langsung pertandingan final FIFA ASEAN Cup 2026 yang mempertemukan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Siap Pasang Badan, Mentan Amran Tak Mau Peternak Berjuang Sendirian
09:27
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa soal Gugatan Ijazah Gibran
01:29
Video thumbnail
Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun, Suahasil Jelaskan soal Sekolah hingga Kuliah Gratis
09:23
Video thumbnail
Lapas Kelebihan Penghuni, Pemerintah Lirik Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
09:38
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48
Video thumbnail
Menkeu Suahasil Puji BGN, Tata Kelola Program MBG Kini Makin Tertib
09:02
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan, Kalau Sudah Pegang Podium, Bisa Pidato Sampai 3 Jam #shorts
01:56
Video thumbnail
Yusril Tegaskan Presiden dan Wapres Gibran Atasan Kami #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Ngaku Bisa Pidato Sampai 3 Jam, Prabowo Bikin Kelakar: Jangan Kasih Saya Podium
08:46
Video thumbnail
Soal Bola Panas Wacana Pemakzulan Gibran, Begini Kata Yusril
13:12
Video thumbnail
Realisasi MBG Capai Rp153,2 T hingga September 2026, Ini Penjelasan Menkeu
09:12
Video thumbnail
Suahasil Blak blakan Belanja Negara Sudah Rp2 660,5 Triliun
08:15
Video thumbnail
Celetukan Arsul Sani di MK, Ada Sarjana tapi Enggak Punya Ijazah SMA #shorts #trending
01:19
Video thumbnail
Menohok, Arsul Sani Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA dalam Sidang MK
09:41
Video thumbnail
KSAD Maruli Tegas Tak Main-Main Bagi Terlibat Judol Akan Ditindak Tegas #shorts #trending
00:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

BGN Uji MBG Sistem Prasmanan

Olise Bawa Prancis Comeback

Gempa M5,2 Guncang Lombok Barat