Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi dua gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kejagung menyatakan tengah menyiapkan tim yang nantinya akan mewakili institusi tersebut dalam persidangan. Tim tersebut dapat berasal dari unsur jaksa maupun penyidik yang terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan Febrie.

- Advertisement -

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya telah mengetahui langkah hukum yang ditempuh Febrie melalui tim penasihat hukumnya.

Menurut Anang, Kejagung menghormati pengajuan praperadilan tersebut karena merupakan bagian dari mekanisme hukum yang tersedia bagi tersangka untuk menguji tindakan aparat penegak hukum.

“Yang jelas kami siap menghadapi semua. Nanti kita tunjuk tim jaksa atau tim penyidik yang akan menghadiri praperadilan. Kita tunjuk nanti yang akan mewakili,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jumat (7/8/2026).

- Advertisement -

Ia menegaskan, pengajuan praperadilan tidak menjadi alasan bagi Kejagung untuk menghentikan atau mengubah proses hukum yang tengah berjalan. Institusi tersebut tetap akan mengikuti tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Anang juga menyebut hak mengajukan praperadilan merupakan hak hukum tersangka maupun penasihat hukumnya sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Karena itu, Kejagung memilih menghadapi proses tersebut melalui mekanisme persidangan.

“Pengajuan praperadilan itu hak tersangka dan penasihat hukumnya. Tapi kami pastikan proses yang kami lakukan sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ajukan Dua Permohonan

Febrie Adriansyah diketahui menempuh dua jalur praperadilan secara bersamaan di PN Jakarta Selatan. Kedua permohonan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan terhadap dirinya.

Permohonan pertama ditujukan untuk menguji keabsahan penetapan Febrie sebagai tersangka. Sementara permohonan kedua mempersoalkan tindakan penyitaan yang dilakukan dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

Dengan adanya dua permohonan itu, Kejagung akan menghadapi masing-masing gugatan dalam proses persidangan yang terpisah.

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan mencatat sidang perdana kedua permohonan tersebut telah memiliki jadwal. Untuk perkara pertama, sidang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026, sedangkan perkara lainnya dijadwalkan berlangsung sehari kemudian, 19 Agustus 2026.

Agenda awal persidangan dijadwalkan berupa pemanggilan para pihak yang berkaitan dengan perkara praperadilan tersebut.

Kejagung kini mempersiapkan pihak yang akan hadir untuk memberikan jawaban sekaligus mempertahankan dasar hukum dari tindakan penyidik yang dipersoalkan melalui gugatan praperadilan.

Kejagung Klaim Proses Sesuai Prosedur
Praperadilan pada prinsipnya menjadi ruang bagi pihak yang berperkara untuk menguji sejumlah tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan. Dalam perkara ini, salah satu hal yang akan diuji adalah legalitas penetapan tersangka terhadap Febrie.

Selain itu, tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik juga menjadi objek permohonan tersendiri. Karena terdapat dua permohonan, proses persidangan nantinya akan menentukan apakah tindakan-tindakan yang dipersoalkan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum.

Kejagung menyatakan siap memberikan penjelasan dan bukti yang diperlukan di hadapan hakim praperadilan.

Anang menegaskan institusinya tidak mempersoalkan keputusan Febrie bersama kuasa hukumnya untuk menggunakan hak hukum tersebut. Kejagung justru akan menggunakan forum persidangan untuk membuktikan bahwa proses penyidikan telah dilaksanakan berdasarkan aturan.

Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kejagung memilih menyelesaikan keberatan hukum terhadap proses penyidikan melalui jalur pengadilan.

Dengan jadwal sidang yang telah ditetapkan pada pertengahan Agustus, perhatian kini tertuju pada kesiapan kedua belah pihak dalam menyampaikan dalil masing-masing. Febrie melalui tim kuasa hukumnya akan menguji keabsahan tindakan penyidik, sementara Kejagung akan mempertahankan dasar hukum atas penetapan tersangka dan tindakan penyitaan yang dipersoalkan.

Hasil persidangan nantinya akan menentukan apakah permohonan praperadilan tersebut dikabulkan atau ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.

Kejagung memastikan akan mengikuti seluruh proses persidangan dan menyiapkan tim yang dinilai mampu menjelaskan secara hukum setiap tindakan penyidikan yang menjadi objek gugatan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lombok Barat

JCCNetwork.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak kekeringan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan menyalurkan bantuan air...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ahli Presiden Dicecar Hakim MK Soal Arah APBN untuk Daerah
25:59
Video thumbnail
Ekonomi Melejit 34,17%, Tapi Gubernur Sherly Tanya Apakah Maatnya Sampai ke Rakyat?
12:37
Video thumbnail
Bikin Amran Salut! Banyak Maba Undip Ternyata Sudah Jadi Bibit Pengusaha
15:02
Video thumbnail
Bagaimana Rasanya? Prabowo Cicipi Kripik Ubi Ungu di Stand BRIN
08:43
Video thumbnail
Tak Disangka! Gegara dengar Curhat Mahasiswa, Mentan Amran Langsung Telepon Bulog
09:22
Video thumbnail
Mengapa Mentan Amran Sampai Bayari Kos Mahasiswa 2 Tahun? Awalnya Cuma Dengar Curhat Soal Beras
08:54
Video thumbnail
Prabowo Kumpulkan Buku Pelajaran Asia Tenggara, Kurikulum RI Mau Dibawa ke Mana?
11:19
Video thumbnail
Kenapa Prabowo Sampai Kumpulkan Buku Pelajaran Asean? #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Maluku Utara Ekonominya Melejit, Rakyat Kebagian Apa? #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Juara Se- Indonesia Angka Ekonomi Tumbuh Tajam, Tapi Rakyat Dapat Apa?
10:26
Video thumbnail
Tegas! Menko Zulhas Ancam Tutup SPPG yang Nekat Tak Beli Bahan di Kopdes
09:13
Video thumbnail
Sherly Disentil! Nazlatan Berharap Jalan Cepat Beres Berharap Tak Pakai Hilux lagi
08:13
Video thumbnail
Momen Prabowo Halau Mikrofon Peneliti BRIN Saat Pamer Teknologi Nuklir Indonesia
08:44
Video thumbnail
Pecah Rekor Lagi! Sherly Bawa Maluku Utara Tetap Jadi Raja Pertumbuhan Ekonomi Indonesia!
11:01
Video thumbnail
Momen Prabowo Teguk Air Olahan BRIN! Celetuk: Kalau Bu Mega Minum, Masa Prabowo Tidak
09:05
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Uji Temuan Periset! Dibanting hingga Diinjak
09:04
Video thumbnail
Kepala BRIN Beberkan Pengembangan Teknologi Nuklir RI di Hadapan Prabowo
13:35
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Kenyataan Pendidikan RI Masih Kalah dari dari Negara Tetangga
08:46
Video thumbnail
Prabowo Terkesan! BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Sepatu Super Murah Cuma Rp47 Ribu!
09:47
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Menteri Pendidikan Singapura Disebut Tak Bisa Disamakan dengan Indonesia
09:13

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER