Pj Gubernur Dipantau Ketat, Ancaman Sanksi Menanti Bagi yang Tak Netral

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada sembilan Penjabat (Pj.) gubernur yang baru saja dilantik agar menjaga sikap netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024.

“Amanah ini tolong dijaga Bapak-Bapak mengisi kekosongan itu. Paling utama jalannya pemerintahan dengan mengambil posisi tidak pada politik praktis, tetapi politik negara untuk membangun daerah masing-masing,” tegas Mendagri.

- Advertisement -

Mendagri menegaskan bahwa peran Penjabat Gubernur adalah untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa kinerja mereka akan dipantau oleh berbagai pihak, dan Kementerian Dalam Negeri akan secara rutin mengevaluasi kinerja mereka.

Mendagri juga menekankan bahwa tindakan akan diambil terhadap Penjabat Gubernur yang terbukti tidak netral.

“Kalau seandainya ada yang enggak netral kita periksa, dan kemudian kalau terbukti kita beri sanksi, dari yang teringan sampai yang terberat,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selain itu, Mendagri Tito juga mengingatkan sembilan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi yang mendampingi Penjabat Gubernur yang baru dilantik untuk bertindak sesuai dengan kepentingan rakyat.

“Juga untuk Ibu-Ibu tolong gunakan kekuasaan yang ada tolong digunakan untuk kepentingan rakyat banyak,”ucapnya.

Adapun Penjabat Gubernur yang baru dilantik termasuk Mayjen TNI (Purn) Hassanudin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bey Triadi Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah.

Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali, Ayodhia G.L. Kalake sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Harisson sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.

Bahtiar sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pajak Baru Berlaku, Harga Mobil Listrik Terancam Naik

JCCNetwork.id- Kebijakan baru pemerintah terkait kendaraan listrik mulai berdampak langsung pada pasar otomotif nasional. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER