Wamendagri Tegaskan Usulan Tarif Cetak e-KTP Bukan Denda

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mengkaji usulan penerapan biaya untuk pencetakan ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang hilang. Kebijakan ini muncul di tengah tingginya angka permohonan cetak ulang serta keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah pusat maupun daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa istilah “denda” yang sempat menjadi sorotan publik sejatinya tidak tepat. Ia menjelaskan, biaya yang dimaksud merupakan tarif pencetakan ulang, bukan sanksi administratif.

- Advertisement -

Menurut Bima, pencetakan e-KTP untuk pertama kali tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun, apabila terjadi kehilangan dan membutuhkan cetak ulang, pemerintah mempertimbangkan adanya biaya sebagai bentuk penggantian ongkos produksi.

“Yang menjadi masalah, yang dikritik itu adalah kata denda, ya kan, denda. Nah, sebetulnya yang dimaksud adalah biaya cetak baru. Jadi yang pertama itu kan gratis. Tapi, kalau cetak baru, itu dikenakan tarif, gitu kira-kira. Biaya cetak baru,” kata Bima Arya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa jumlah warga yang mengajukan pencetakan ulang akibat kehilangan tergolong tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada beban anggaran negara. Berdasarkan perhitungan sementara, biaya produksi satu kartu mencapai sekitar Rp10.000. Jika diasumsikan terdapat 1,5 juta kasus kehilangan dalam setahun, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai sedikitnya Rp15 miliar secara nasional.

- Advertisement -

“Saya mendapati laporan bahwa jumlah warga yang mencetak karena KTP-nya hilang itu banyak sekali. Sedangkan biaya untuk mencetaknya itu Rp10.000. Jadi kalau misalnya ada berapa ya, ada 1.500.000 saja warga yang hilang seluruh Indonesia, maka paling enggak akan keluar Rp15 miliar gitu untuk itu. Ya, sementara kan anggaran di Kemendagri terbatas juga,” ujarnya.

Anggaran tersebut, lanjut Bima, menjadi perhatian serius mengingat keterbatasan fiskal yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa alokasi dana daerah juga harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pembangunan lain, seperti infrastruktur dan fasilitas publik.

“Anggaran di daerah-daerah terbatas. Mereka perlu bangun sekolah, bangun jembatan, dan lain-lain gitu,” tuturnya.

Selain untuk menekan beban anggaran, wacana pengenaan biaya ini juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen kependudukan. Pemerintah menilai, mekanisme serupa juga telah diterapkan pada dokumen lain seperti surat izin mengemudi (SIM) yang dikenakan biaya saat penggantian karena hilang.

“Ya, jadi ada ada biayanya gitu kalau cetak. Kedua supaya warga bisa menjaga itu. Ya kalau tidak salah SIM juga kalau hilang cetak bayar juga gitu. Nah, jadi ini harus dipahami konteksnya secara keseluruhan, begitu kira-kira,” kata dia.

Meski demikian, Bima memastikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap usulan dan belum ditetapkan secara resmi. Pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk menentukan besaran tarif yang akan diberlakukan.

“Biayanya berapa? Ya belum, belum diputuskan. Ini kan usulan,” tuturnya.

Pemerintah menegaskan akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final, termasuk dampaknya terhadap masyarakat serta kesiapan regulasi di tingkat pusat dan daerah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MotoGP Jepang Digelar Akhir Pekan Ini

JCCNetwork.id-MotoGP Jepang 2026 akan berlangsung di Mobility Resort Motegi pada 2–4 Oktober 2026.Balapan ini menjadi seri ke-16 musim ini sekaligus awal rangkaian tur MotoGP...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Amien Rais Dukung Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
10:21
Video thumbnail
Tak Disangka Jalur Bantuan Pertanian di Papua yang Dianggap Aman Berujung Tragedi
09:58
Video thumbnail
Tangis Ayah Pecah Dengar Curhatan Anak Korban Penembakan Papua Ingin Berhenti Kuliah
08:30
Video thumbnail
Mentan Amran Tak Main main, Ancam Copot Pejabat Kementan Jika 3 Bulan Masalah Tak Kunjung Beres
08:23
Video thumbnail
DPR Beri Pesan ke Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong, Hati-Hati, Jangan Sampai Kena Santet #shorts
01:05
Video thumbnail
DPR Ingatkan Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong, Jaga Diri, Jangan Sampai Kena Santet
08:37
Video thumbnail
Usai Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ombudsman Waspadai Teror dan Intervensi #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
DPR Soroti Ombudsman Ditolak Masuk Lapas Cibinong Kok Bisa Terjadi
10:53
Video thumbnail
Ombudsman Ungkap Temuan di Lapas Cibinong, Mobil Mewah hingga Jalan Rahasia #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa Mentan Amran Terima Demo Petani Sambil Ajak Sarapan Bersama
09:05
Video thumbnail
Suasana Haru di Sidang MK Saat Hisako Tak Kuasa Tahan Sedih
08:39
Video thumbnail
Usai Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ombudsman Waspadai Teror dan Intervensi
12:10
Video thumbnail
DPR Geram Soroti Lapas Cibinong, Desak Imipas Bersihkan “Tikus” yang Merajalela #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Bikin Kaget DPR, Ombudsman Ungkap Jalan Rahasia & Mobil Mewah di Lapas Cibinong
14:08
Video thumbnail
Polemik Lapas Cibinong, DPR Desak Imipas Basmi “Tikus” yang Merajalela
09:31
Video thumbnail
Satu Kru Kapal Arupadatu 1 Teridentifikasi, Kemana 5 Jurnalis yang Hilang Kontak?
06:49
Video thumbnail
Data Haji Tak Valid Dibersihkan, 400 Ribu Data Dihapus dan Antrean Turun Jadi 14 Tahun
08:12
Video thumbnail
Perintah Tegas Prabowo, Kemenhaj Diminta Berantas Mafia-Kartel Haji dan Umrah
08:06
Video thumbnail
Prabowo Instruksikan Tambahan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS, Ini Kata Menkeu
08:06
Video thumbnail
Perintah Tegas Prabowo, Antrean BPJS Kesehatan Dipangkas, Pasien Tak Boleh Dibeda-bedakan
08:03

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER