Wamendagri Tegaskan Usulan Tarif Cetak e-KTP Bukan Denda

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mengkaji usulan penerapan biaya untuk pencetakan ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang hilang. Kebijakan ini muncul di tengah tingginya angka permohonan cetak ulang serta keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah pusat maupun daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa istilah “denda” yang sempat menjadi sorotan publik sejatinya tidak tepat. Ia menjelaskan, biaya yang dimaksud merupakan tarif pencetakan ulang, bukan sanksi administratif.

- Advertisement -

Menurut Bima, pencetakan e-KTP untuk pertama kali tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun, apabila terjadi kehilangan dan membutuhkan cetak ulang, pemerintah mempertimbangkan adanya biaya sebagai bentuk penggantian ongkos produksi.

“Yang menjadi masalah, yang dikritik itu adalah kata denda, ya kan, denda. Nah, sebetulnya yang dimaksud adalah biaya cetak baru. Jadi yang pertama itu kan gratis. Tapi, kalau cetak baru, itu dikenakan tarif, gitu kira-kira. Biaya cetak baru,” kata Bima Arya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa jumlah warga yang mengajukan pencetakan ulang akibat kehilangan tergolong tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada beban anggaran negara. Berdasarkan perhitungan sementara, biaya produksi satu kartu mencapai sekitar Rp10.000. Jika diasumsikan terdapat 1,5 juta kasus kehilangan dalam setahun, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai sedikitnya Rp15 miliar secara nasional.

- Advertisement -

“Saya mendapati laporan bahwa jumlah warga yang mencetak karena KTP-nya hilang itu banyak sekali. Sedangkan biaya untuk mencetaknya itu Rp10.000. Jadi kalau misalnya ada berapa ya, ada 1.500.000 saja warga yang hilang seluruh Indonesia, maka paling enggak akan keluar Rp15 miliar gitu untuk itu. Ya, sementara kan anggaran di Kemendagri terbatas juga,” ujarnya.

Anggaran tersebut, lanjut Bima, menjadi perhatian serius mengingat keterbatasan fiskal yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa alokasi dana daerah juga harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pembangunan lain, seperti infrastruktur dan fasilitas publik.

“Anggaran di daerah-daerah terbatas. Mereka perlu bangun sekolah, bangun jembatan, dan lain-lain gitu,” tuturnya.

Selain untuk menekan beban anggaran, wacana pengenaan biaya ini juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen kependudukan. Pemerintah menilai, mekanisme serupa juga telah diterapkan pada dokumen lain seperti surat izin mengemudi (SIM) yang dikenakan biaya saat penggantian karena hilang.

“Ya, jadi ada ada biayanya gitu kalau cetak. Kedua supaya warga bisa menjaga itu. Ya kalau tidak salah SIM juga kalau hilang cetak bayar juga gitu. Nah, jadi ini harus dipahami konteksnya secara keseluruhan, begitu kira-kira,” kata dia.

Meski demikian, Bima memastikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap usulan dan belum ditetapkan secara resmi. Pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk menentukan besaran tarif yang akan diberlakukan.

“Biayanya berapa? Ya belum, belum diputuskan. Ini kan usulan,” tuturnya.

Pemerintah menegaskan akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final, termasuk dampaknya terhadap masyarakat serta kesiapan regulasi di tingkat pusat dan daerah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MBG Dipercepat, Papua Jadi Prioritas

JCCNetwork.id- Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Indonesia Timur sebagai bagian dari strategi pemerataan layanan gizi nasional. Fokus...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Di Hadapan Kapolda, Dedi Mulyadi Buka-bukaan soal LC yang Banyak dari Jawa Barat
08:59
Video thumbnail
China Terlibat dalam Satelit Lampung, BRIN Tegaskan Kendali Data Tetap di Tangan Indonesia
15:14
Video thumbnail
BRIN Singgung Pemanfaatkan Teknologi Nuklir RI Jauh Lebih Luas
10:05
Video thumbnail
Mahasiswa Heran Tentara Turun ke Sawah, Mentan Balik Tanya: Mau Gantikan Tanpa Dibayar?
17:47
Video thumbnail
Reaksi Istana di Tengah Makin Kencangnya Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo
03:50
Video thumbnail
Baru Sebulan Kerja di BGN, Bigini Kata ZulhaS ke Sudaryono yang Nampak Makin Langsing
08:18
Video thumbnail
Gebrakan KDM Basmi Knalpot Brong, Warga Bakal Dapat Knalpot Standar Gratis
08:24
Video thumbnail
Mentan Amran Dorong Aktivis Kampus Berani Cari Jalan Sendiri Tak Hidup dari Proposal
10:12
Video thumbnail
Begini Balasan Kang Dedi Mulyadi Kepada Penenetang Sayembara Tangkap Begal
12:05
Video thumbnail
Kopdes Merah Putih Ramai Disebut Masih Kosong, Zulhas Buka Suara
09:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Sayembara! Strategi Kang Dedi Mulyadi Buat Begal Harus Takut Warga
10:05
Video thumbnail
Hashim Tegaskan MBG Tak Akan Berhenti Tetap Lanjut, Kecuali Prabowo Kalah di Pilpres 2029
09:49
Video thumbnail
Pernah Hidup Pas-Pasan dan Dihina Ini Jalan Amran dari Anak Kos hingga Jadi Menteri
09:01
Video thumbnail
KDM Siapkan Tanggung Jawab untuk Korban Begal Keluarga Korban Meninggal Ikut Ditanggung
10:16
Video thumbnail
Bikin Prabowo Kaget! Begini Inovasi Rumah Tahan Gempa Tipe 36, Cuma 14 Hari Rp190 Juta
09:16
Video thumbnail
Buku SD-SMA Dicek Prabowo Satu per Satu, Begini Perbandingannya dengan Luar Negeri
11:43
Video thumbnail
Prabowo Soroti Buku Pelajaran, Tulisan Kecil hingga Kertas Rusak Jadi Masalah
11:48
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Saldi Isra Tegur Ahli Presiden
11:19
Video thumbnail
Siap-Siap Ganti Gas 3 Kg! BRIN Pamer Gas ANG, Lebih Awet dan Hemat
15:25
Video thumbnail
Ahli Presiden Bicara APBN, Hakim MK Soroti Batas Logika Politik
11:10

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER