JCCNetwork.id – Empat orang WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar dibebaskan. Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” ujar Sandi, Sabtu (6/5/2023).
Empat WNI itu saat ini sedang berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.
Awalnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan langsung dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 kilometer untuk meluruskan kasus tersebut.
“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar,” ucap Sandi.
Dari empat WNI, diketahui ada satu WNI yang tak mau dipulangkan, dan ada lima belas lainnya sedang diusahakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat dikurangi.
“Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” tutup Sandi.