Idul Adha Makin Seru! Tanggal 28 dan 30 Juni Dipastikan Libur Bersama

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri tentang penetapan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H telah menjadi perbincangan di media sosial.

SKB tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2023 dan berisi penambahan cuti bersama tahun 2023 pada tanggal 28 dan 30 Juni. Sementara itu, tanggal 29 Juni 2023 tetap menjadi hari libur nasional.

- Advertisement -

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi dalam surat tersebut dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Sebelumnya, Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah mengkaji usulan libur tiga hari saat Hari Raya Idul Adha mulai 28-30 Juni 2023. Hal itu sempat dibahas dalam rapat bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

- Advertisement -

“Gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama,” kata Anas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Emas di Pegadaian Turun Serentak Hari Ini

JCCNetwork.id- Harga emas batangan yang dipasarkan oleh PT Pegadaian tercatat mengalami penurunan serentak pada perdagangan Selasa (28/4/2026). Koreksi harga ini terjadi pada seluruh varian...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER