YouTube Dinilai Tak Patuh, Pemerintah Tegur Google

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjatuhkan sanksi administratif kepada Meutya Hafid. Langkah ini diambil setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan anak dalam ruang digital oleh platform milik Google.

Sanksi tersebut diberikan karena layanan berbagi video YouTube dinilai belum memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Hasil pemeriksaan yang dilakukan Komdigi hingga 7 April 2026 menunjukkan belum adanya indikasi kepatuhan dari pihak platform terhadap regulasi tersebut.

- Advertisement -

Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan status penanganan dari tahap pengawasan menjadi penjatuhan sanksi. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan tidak adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk menyesuaikan layanan mereka dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah memberikan catatan merah kepada Google. Tidak ada sinyal kepatuhan dalam waktu dekat, sehingga proses kami tingkatkan dari pemeriksaan ke sanksi,” kata Meutya dikutip laman resmi Komdigi, Jumat (10/4/2026).

Sebagai bagian dari proses penegakan aturan, Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital telah melayangkan surat teguran kepada pihak Google. Surat tersebut menjadi tahap awal dalam mekanisme sanksi administratif yang dapat berlanjut pada tindakan lebih tegas apabila tidak direspons dengan perbaikan.

- Advertisement -

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi penyelenggara platform digital untuk melakukan penyesuaian dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, Meutya menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang berulang, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak di ruang digital.

Di sisi lain, Komdigi memberikan apresiasi kepada Meta yang dinilai telah lebih dulu menyesuaikan kebijakan layanannya dengan aturan nasional. Platform di bawah naungan Meta, seperti Instagram, Facebook, dan Threads, disebut telah menerapkan batas usia minimum pengguna sesuai ketentuan yang diatur pemerintah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads karena telah menyelaraskan fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” kata Meutya Hafid.

Komdigi menegaskan bahwa penerapan regulasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Pemerintah juga mengingatkan seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk segera menyesuaikan kebijakan mereka, guna menghindari sanksi serupa di masa mendatang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Bongkar Kasus Pengeroyokan Tabanan

JCCNetwork.id- Polres Tabanan, Bali, menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang sebelumnya diamankan warga karena diduga mencuri ayam. Peristiwa...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Harga Minyak Dunia Naik Turun Akibat Perang, Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik
05:10
Video thumbnail
AHY Pacu Kawasan KUNCI Bersama untuk Ciptakan Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
05:53
Video thumbnail
Sudaryono Tegas! Tak Ada Ampun bagi Kepala SPPG yang Terlibat Markup atau Gratifikasi
08:14
Video thumbnail
BGN Tegas Berantas Pungli, Kepala SPPG Peminta Fee Siap-siap Dipecat
08:08
Video thumbnail
Sudaryono Tegas! Dapur MBG yang Ditutup Permanen Tak Lagi Dibayar
08:11
Video thumbnail
BGN Siapkan Sistem Digital untuk Orang Tua Cek Menu Makan MBG
08:19
Video thumbnail
Qodari Tegas! MBG Tetap Jadi Fokus Pemerintah Meski Pimpinan BGN Berganti
09:21
Video thumbnail
Pidato Menggelegar Megawati: Saya Presiden ke-5 RI dan Perempuan Pertama yang Memimpin
13:17
Video thumbnail
Evaluasi Besar-Besaran Benahi BGN Pegawai Diberhentikan dan Ratusan Dapur Ditutup #shorts
01:37
Video thumbnail
Operasi Besar-Besaran BGN Pecat Ratusan Pegawai dan Tutup Dapur MBG Bermasalah
08:20
Video thumbnail
Sampaikan Pesan Keras di Pidato, Megawati : Apa Kalian Tidak Mau Insaf?
13:18
Video thumbnail
Perry Lepas Jabatan, Destry Damayanti Bersiap Kawal Stabilitas Bank Indonesia
11:43
Video thumbnail
Mentri Geram! Pengembangan Perumahan Bermasalah Diberi Deadline 1 Minggu , Unsur Pidana Langsung
11:25
Video thumbnail
Megawati: Akar Rumput Mau Diinjak Mau Dibunuh Suatu Saat Akan Kembali Tumbuh
01:18
Video thumbnail
Kenang Kudatuli, Megawati Ingatkan TNI dan Polri
01:02
Video thumbnail
Megawati: Hei TNI-Polisi Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
11:56
Video thumbnail
IQ Masyarakat Indonesia Perlu Ditingkatkan, MBG Jadi Salah Satu Solusi
09:11
Video thumbnail
Curhat ke Menteri Ara, Pembeli Rumah Mengaku Dikejar Debt Collector: "Malu Saya, Pak!"
09:47
Video thumbnail
Megawati Tegaskan Tragedi Kudatuli Tak Pernah Dilupakan
12:50
Video thumbnail
BPH Migas Pastikan Minyak Tanah Aman, Daerah Kekurangan Disuplai dari Wilayah Lain
12:12

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER