Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Titik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktik parkir liar yang selama ini menjamur di sejumlah titik strategis ibu kota. Penertiban difokuskan pada kawasan padat aktivitas, mulai dari area belakang Grand Indonesia hingga lingkungan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama bertahun-tahun tidak tertata dengan baik. Ia menyebut sejumlah lokasi di Jakarta Pusat, termasuk kawasan di sekitar pusat perbelanjaan, telah mengalami pembiaran hingga lebih dari dua dekade.

- Advertisement -

“Jadi, sekarang ini seperti yang terjadi di Jakarta Pusat, misalnya di belakang Grand Indonesia, yang hampir 20 tahun lebih tidak pernah dirapikan, sekarang kami rapikan, termasuk yang di RSCM, itu juga kita rapikan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Pusat, Jumat.

Menurutnya, kondisi tersebut kini mulai dibenahi secara bertahap dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Selain di Jakarta Pusat, penertiban juga diperluas ke wilayah lain yang kerap menjadi sorotan, seperti koridor Jalan HR Rasuna Said yang dikenal sebagai kawasan perkantoran dengan mobilitas tinggi.

Langkah serupa juga diarahkan ke Jakarta Selatan, khususnya di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus. Kawasan ini sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan maraknya parkir kendaraan roda dua di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Pramono menginstruksikan wali kota setempat untuk segera melakukan penertiban. Pemerintah menilai praktik parkir liar tidak hanya memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan.

Keluhan warga pun menjadi perhatian serius. Selain mempersempit ruas jalan, keberadaan parkir ilegal dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban kota. Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh, termasuk dengan pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di ibu kota.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Tertekan, Pemerintah Bantah Fiskal Bermasalah

JCCNetwork.id-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang mendekati level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat lebih banyak dipicu sentimen negatif...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER