JCCNetwork.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan sejumlah kepala daerah agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah.
Alasannya, kebijakan tersebut dinilai berisiko terhadap stabilitas fiskal negara dan belum sejalan dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini.
“Jadi kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa,” tegas Purbaya kepada wartawan usai menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan terbatas di Kantor Kementerian Keuangan.
Pernyataan tersebut menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, yang sebelumnya menyampaikan harapan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah di tengah wacana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026.
Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH berpotensi membebani keuangan daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjalankan program-program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu menyebut permintaan itu sebagai hal yang wajar, namun menekankan pentingnya perhitungan matang terhadap kemampuan fiskal nasional.
“Itu permintaan normal. Tapi kan kita harus hitung, kemampuan APBN seperti apa. Kalau semua daerah minta, kan jadi beban besar. Saya harus jaga itu,” ujar Purbaya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian nasional dalam sembilan bulan terakhir menunjukkan tren perlambatan, dengan pertumbuhan yang fluktuatif.
Karena itu, kebijakan belanja negara harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mendorong defisit anggaran melebihi batas maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau saya penuhi permintaan itu, artinya saya bisa tembus rasio defisit di atas 3 persen PDB. Jadi saya harus optimalkan belanja dan pendapatan negara dulu, agar ruang fiskal tetap sehat,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu turut dihadiri sejumlah kepala daerah lainnya, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Pembahasan dalam pertemuan difokuskan pada penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah melalui mekanisme TKD dan DBH, serta kesiapan menghadapi kebijakan fiskal tahun 2026.



