JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi dengan sejumlah serikat tani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini berlangsung setelah aksi demonstrasi besar-besaran para petani dan elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya pertemuan bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Dasco menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan petani dan organisasi rakyat dalam forum tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih dan selamat datang di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. Kemudian saya ucapkan terima kasih juga kepada pimpinan Komisi IV DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Selain pimpinan DPR, pertemuan itu juga dihadiri sejumlah pejabat eksekutif. Di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari bersama perwakilan Kementerian BUMN dan Kementerian Sekretariat Negara turut hadir mendengarkan langsung aspirasi yang dibawa para petani.
Sebelumnya, ribuan massa dari KPA bersama elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil, dan serikat tani dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, hingga Cilacap, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menyuarakan sembilan tuntutan terkait pelaksanaan reforma agraria dan menyoroti dampak dari 65 tahun diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang dinilai tidak sesuai harapan.
Dalam aksi tersebut, KPA menegaskan bahwa reforma agraria sejatinya menjadi mandat konstitusi sekaligus solusi atas persoalan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Namun, implementasi di lapangan dinilai berjalan lambat bahkan tidak berpihak pada petani kecil.
Dengan adanya forum resmi antara DPR, pemerintah, dan perwakilan petani ini, diharapkan terjadi langkah konkret dalam mempercepat agenda pembaruan agraria yang selama ini menjadi tuntutan utama kelompok tani dan organisasi rakyat.






