Gubernur DKI Tegaskan Istri Tidak Digaji Sebagai Bunda PAUD

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penunjukan istrinya, Endang Nugrahani, sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DKI Jakarta tidak disertai dengan pemberian gaji maupun fasilitas khusus dari pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono untuk meluruskan informasi yang beredar di publik terkait dugaan adanya jabatan struktural atau staf khusus yang melekat pada istrinya di Balai Kota DKI Jakarta.

- Advertisement -

“Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu, disebut punya jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, itu tidak benar,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Pramono menjelaskan bahwa pengukuhan istrinya sebagai Bunda PAUD telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa istri gubernur, bupati, atau wali kota berhak diangkat sebagai Bunda PAUD.

- Advertisement -

“Kalau bukan karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur bahwa istri bupati, wali kota, atau gubernur menjadi Bunda PAUD, saya tentu tidak akan melantik. Ini murni tugas sosial, tidak digaji sesen pun,” tegasnya.

Menurut Pramono, seluruh kegiatan yang dijalankan oleh istrinya bersifat sosial dan tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Sekali lagi saya ingin meluruskan bahwa nggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah terlibat,” imbuhnya.

Endang Nugrahani resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta periode 2025–2030 pada Jumat, 12 September 2025, dalam acara yang digelar di Balai Kota.

Pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan para Bunda PAUD tingkat kota dan kabupaten se-DKI Jakarta.

Pramono juga memastikan bahwa tidak ada anggaran tambahan yang dialokasikan untuk posisi Bunda PAUD.

Seluruh program tetap berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, sementara Bunda PAUD hanya berperan dalam penggerakan masyarakat.

“Saya ingin tegaskan, ini murni kerja sosial. Tidak ada anggaran tambahan, tidak ada gaji,” tutup Pramono.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Timnas Basket Siap Tempur di AG 2026

JCCNetwork.id-Tim nasional (timnas) bola basket putra Indonesia menargetkan untuk lolos dari fase penyisihan grup Asian Games (AG) 2026 Aichi-Nagoya di Jepang, dengan melawan tim-tim...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER