Pendaftaran Upacara HUT RI di Istana Resmi Dibuka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri secara langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Kesempatan tersebut dibuka melalui sistem pendaftaran daring dengan kuota terbatas yang dapat diakses mulai Rabu (5/8/2026).

Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni hingga 7 Agustus 2026. Masyarakat dapat melakukan registrasi setiap hari mulai pukul 10.00 WIB melalui laman resmi Pandang Istana. Sistem akan menutup akses pendaftaran secara otomatis apabila kuota harian telah terpenuhi.

- Advertisement -

Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 8.100 kuota bagi masyarakat umum. Jumlah tersebut disesuaikan dengan usia kemerdekaan Indonesia yang memasuki tahun ke-81 sekaligus menjadi simbol keterlibatan publik dalam perayaan hari bersejarah bangsa.

Kuota tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari maupun Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang digelar pada sore hari di kawasan Istana Merdeka.

Pemerintah memperkirakan antusiasme masyarakat akan kembali tinggi seperti pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, masyarakat yang berminat diimbau segera melakukan registrasi begitu portal pendaftaran dibuka agar tidak kehabisan kuota.

- Advertisement -

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya menyampaikan bahwa mekanisme pendaftaran melalui sistem war tiket kembali diterapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Negara.

Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam upacara kenegaraan menjadi bagian dari upaya menghadirkan peringatan kemerdekaan yang lebih inklusif serta memperkuat kedekatan antara negara dengan rakyat.

Seluruh proses registrasi dilakukan secara daring melalui laman resmi Pandang Istana. Untuk mempercepat proses pendaftaran, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan sebelum portal dibuka.

Dokumen yang wajib dipersiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surat elektronik (email) yang masih aktif, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta foto formal terbaru sesuai ketentuan panitia.

Proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir secara lengkap, mengunggah dokumen identitas beserta swafoto resmi sambil memegang kartu identitas, kemudian mengirimkan formulir untuk menjalani proses verifikasi oleh panitia.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan lanjutan melalui kontak yang telah didaftarkan. Informasi tersebut akan memuat tahapan berikutnya, termasuk mekanisme kehadiran pada hari pelaksanaan upacara.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses situs resmi Pandang Istana untuk melakukan pendaftaran. Warga diminta mewaspadai berbagai modus penipuan yang menawarkan tiket berbayar maupun menjanjikan kelolosan dengan meminta sejumlah uang.

Panitia menegaskan seluruh proses pendaftaran hingga penerbitan undangan resmi tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia penyelenggara di luar kanal resmi pemerintah.

Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat dapat menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme melalui partisipasi langsung dalam upacara kenegaraan di Istana Merdeka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dekranasda Solok Seleksi Produk Unggulan

JCCNetwork.id- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Solok, Sumatera Barat, melakukan kurasi terhadap sejumlah produk kerajinan lokal sebagai upaya meningkatkan kualitas dan memperluas akses...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berantas Balpres, Bea Cukai Ungkap Aksi Kucing-Kucingan Terus TerjadiKarna Permintaan Masih Tinggi
11:30
Video thumbnail
Mentan Amran Sentil Pengamat Nyinyir soal Beras Impor Ilegal: Ini Musuh Negara
07:55
Video thumbnail
Suahasil Laporkan Utang BLBI Tuntas kepada Prabowo
09:08
Video thumbnail
Eks Pimpinan KPK Sentil Penegak Hukum, Jangan Sembarangan Rampas Aset karena Malas Lacak Bukti
08:32
Video thumbnail
Sivitas UIN Sunan Ampel Ungkap Masalah Tata Kelola Fakultas di DPR
09:11
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER