Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9 Tahun Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua majelis hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dituntut sembilan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/4).

Jaksa menilai Erintuah terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait putusan bebas dalam kasus kematian Dini Sera.

- Advertisement -

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyebut Erintuah melanggar Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Selain pidana penjara, Erintuah juga dituntut membayar denda Rp750 juta.

- Advertisement -

Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan enam bulan kurungan.

Dalam kasus ini, dua hakim Pengadilan Negeri Surabaya lainnya, Heru Hanindyo dan Mangapul, juga didakwa terlibat.

Ketiganya diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dan 308.000 dolar Singapura (sekitar Rp3,6 miliar) dari pihak berkepentingan atas vonis bebas Ronald Tannur.

Ketiganya diduga memanfaatkan jabatan untuk memengaruhi hasil sidang demi kepentingan terdakwa.

Putusan bebas terhadap Ronald Tannur sebelumnya menuai kecaman publik dan memicu dugaan adanya praktik mafia peradilan.

Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi di lembaga peradilan dan memunculkan kembali sorotan terhadap integritas aparat hukum di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemenkum Siapkan Kemudahan Hak Cipta bagi Seniman

JCCNetwork.id- Kementerian Hukum (Kemenkum) membuka peluang memperluas kebijakan tarif layanan nol persen untuk pendaftaran hak cipta dan layanan kekayaan intelektual di sektor seni rupa....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Perry Lepas Jabatan, Destry Damayanti Bersiap Kawal Stabilitas Bank Indonesia
11:43
Video thumbnail
Mentri Geram! Pengembangan Perumahan Bermasalah Diberi Deadline 1 Minggu , Unsur Pidana Langsung
11:25
Video thumbnail
Megawati: Akar Rumput Mau Diinjak Mau Dibunuh Suatu Saat Akan Kembali Tumbuh
01:18
Video thumbnail
Kenang Kudatuli, Megawati Ingatkan TNI dan Polri
01:02
Video thumbnail
Megawati: Hei TNI-Polisi Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
11:56
Video thumbnail
IQ Masyarakat Indonesia Perlu Ditingkatkan, MBG Jadi Salah Satu Solusi
09:11
Video thumbnail
Curhat ke Menteri Ara, Pembeli Rumah Mengaku Dikejar Debt Collector: "Malu Saya, Pak!"
09:47
Video thumbnail
Megawati Tegaskan Tragedi Kudatuli Tak Pernah Dilupakan
12:50
Video thumbnail
BPH Migas Pastikan Minyak Tanah Aman, Daerah Kekurangan Disuplai dari Wilayah Lain
12:12
Video thumbnail
Respons Prabowo Usai Perry Warjiyo Mundur Setelah 7 Tahun Menjabat
11:52
Video thumbnail
Mengejutkan! Alasan Perry Warjiyo Tiba-Tiba Mundur dari BI Terungkap
11:44
Video thumbnail
Alarm Pemerintahan Prabowo! Tingkat Kepuasan Publik Merosot Tajam, Kondisi Ekonomi Disorot
08:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Soal Senjata! Panglima TNI Ungkap Kemampuan yang Wajib Dimiliki Seluruh Perwira Muda
03:54
Video thumbnail
Perintah Tegas Panglima TNI Kepada Seluruh Perwira Muda
03:51
Video thumbnail
Yusril Buka Suara Soal IQ Bangsa Indonesia, Program MBG Prabowo Jadi Salah Satu Solusi
12:43
Video thumbnail
Rismon Tantang Dokter Tifa Buktikan Hasil Penelitiannya soal Ijazah Jokowi
13:23
Video thumbnail
Tegas! Destry Damayanti Usai Duduki Kursi Pj Gubernur BI, Apa Katanya?
09:42
Video thumbnail
Auto Tegap! Pria Bersorban Langsung Tepuk Tangan Saat Prabowo Menggelegar Soal Kemerdekaan Palestina
08:24
Video thumbnail
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Prabowo Setujui Pengunduran Dirinya
11:50
Video thumbnail
Breaking News Perry Warjiyo Mundur, Istana Akhirnya Angkat Bicara!
10:58

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER