Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9 Tahun Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua majelis hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dituntut sembilan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/4).

Jaksa menilai Erintuah terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait putusan bebas dalam kasus kematian Dini Sera.

- Advertisement -

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyebut Erintuah melanggar Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Selain pidana penjara, Erintuah juga dituntut membayar denda Rp750 juta.

- Advertisement -

Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan enam bulan kurungan.

Dalam kasus ini, dua hakim Pengadilan Negeri Surabaya lainnya, Heru Hanindyo dan Mangapul, juga didakwa terlibat.

Ketiganya diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dan 308.000 dolar Singapura (sekitar Rp3,6 miliar) dari pihak berkepentingan atas vonis bebas Ronald Tannur.

Ketiganya diduga memanfaatkan jabatan untuk memengaruhi hasil sidang demi kepentingan terdakwa.

Putusan bebas terhadap Ronald Tannur sebelumnya menuai kecaman publik dan memicu dugaan adanya praktik mafia peradilan.

Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi di lembaga peradilan dan memunculkan kembali sorotan terhadap integritas aparat hukum di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Mendagri Prihatin OTT Bupati Lombok Barat

JCCNetwork.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan menyusul operasi tangkap tangan (OTT)...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Ruangan Pecah, Cak Imin Seloroh ke PKS: Kursinya Jangan Lebih Banyak dari PKB
09:42
Video thumbnail
Tegas! Maruarar Sirait Tegur Anak Buah Soal Data Rumah Mangkrak: Jangan Bicara Tanpa Dasar!
10:32
Video thumbnail
DPR Semprot Penyidik Lampung, KUHAP Baru Wajib Dipatuhi atau Terancam Sanksi
08:12
Video thumbnail
MUI Dorong Sikap Konggres Jelas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Sindiran Presiden Londo Ireng Pakek Baju Lain
08:01
Video thumbnail
PDIP Menolak Lupa Sejarah Kelam Peristiwa Kudatuli
08:04
Video thumbnail
Hasto Kenang 2 Kali Serangan Komando Letkol Zul Effendi & Tawaran Yang Ditolak Megawati!
08:06
Video thumbnail
Di Depan Cak Imin, Pramono Anung Blak-blakan: Politisi Pindah-Pindah Partai Nggak Pernah Jadi Besar
08:02
Video thumbnail
BPKN Sebut Komunikasi Pengembang LRT City Sulit, Menteri Ara Langsung Turun Tangan Buru Solusi
08:48
Video thumbnail
Keponakan Presiden Prabowo Sebut Dunia Iri dengan Budaya RI
08:42
Video thumbnail
Tak Pakai Lama! Purbaya Gerak Cepat Bongkar Aturan Berbelit
08:35
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Para Dewa
08:57
Video thumbnail
Bukan Kaleng-Kaleng! Inovasi Pertanian Bikin Heboh, Traktor Amfibi hingga Alat Panjat Kelapa
08:23
Video thumbnail
Luar Biasa Mentan Amran Borong Lahan Jagung Rp10 Miliar, 3.000 H Siap Dibagikan Gratis ke Petani
08:04
Video thumbnail
MUI Dorong Kongres Ambil Sikap Jelas, Minta Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Bahlil Yakin Era Mobil Hidrogen Segera Tiba, Mobil Listrik Terancam?
11:06
Video thumbnail
Berseloroh, Polkam Bicara Tegas soal Plt Jaksa Agung
08:29
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER