JCCNetwork.id- Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengalami momen tak terduga ketika rumahnya di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Ridwan Kamil, yang juga sempat menjadi calon gubernur Jakarta, menyatakan bahwa dirinya kooperatif dan siap membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil, dikutip.
Tim KPK datang dengan membawa surat tugas resmi, dan sebagai warga negara yang baik, ia mengaku menghormati proses penyelidikan yang dilakukan. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK untuk menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.
Selain rumah Ridwan Kamil, tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Bandung pada Selasa, 11 Maret 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana iklan di Bank BJB. Hingga saat ini, KPK masih terus menggali bukti dan mengembangkan penyidikan guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.