KCIC Dipastikan Tak Bebani APBN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi sebagai tahapan akhir sebelum pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi direalisasikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aset strategis nasional sekaligus memastikan keberlanjutan operasional proyek kereta cepat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa seluruh proses saat ini masih berada pada tahap penyelesaian administrasi. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pengalihan pengelolaan KCIC akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

- Advertisement -

Menurut Purbaya, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada dirinya sebagai bagian dari penataan tata kelola perusahaan strategis milik negara.

Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian pengambilalihan KCIC tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah telah menyiapkan berbagai alternatif pembiayaan melalui instrumen keuangan yang tersedia sehingga kebutuhan pendanaan dapat dipenuhi tanpa mengandalkan suntikan dana langsung dari kas negara.

Langkah tersebut dinilai menjadi upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan proyek infrastruktur nasional tetap berjalan secara berkelanjutan. Dengan memanfaatkan skema pembiayaan di luar APBN, pemerintah berharap proses restrukturisasi dan pengelolaan KCIC dapat berlangsung lebih efektif.

- Advertisement -

Meski demikian, Purbaya belum bersedia mengungkapkan secara rinci mekanisme maupun jadwal pasti pengalihan pengelolaan tersebut. Ia menyatakan seluruh informasi akan disampaikan setelah proses administrasi selesai dan penyerahan resmi telah dilakukan.

Purbaya juga membantah spekulasi yang menyebut KCIC akan diubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, hingga saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk menerapkan skema tersebut dalam pengelolaan perusahaan operator kereta cepat itu.

Pemerintah memastikan seluruh proses pengambilalihan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku. Dengan selesainya proses administrasi, diharapkan kepastian status pengelolaan KCIC segera terwujud sehingga perusahaan dapat lebih fokus meningkatkan pelayanan, operasional, dan keberlanjutan proyek kereta cepat di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu per Gram

JCCNetwork.id- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Berdasarkan pembaruan harga di Butik Emas Logam Mulia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER