JCCNetwork.id-Harga LPG nonsubsidi Bright Gas ukuran 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg resmi mengalami penurunan mulai 14 Juli 2026.
Penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga dengan mempertimbangkan perkembangan pasar dan mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga daya saing produk LPG nonsubsidi di tengah dinamika pasar.
“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan kebijakan terbaru, harga Bright Gas 12 kg di wilayah Pulau Jawa turun dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000.
Sementara Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung atau lebih rendah Rp4.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Menurut Kitty, harga tersebut merupakan Harga Jual Agen (HJA) Bright Gas yang berlaku di Pulau Jawa sejak 14 Juli 2026.
Sementara itu, harga di daerah lain dapat berbeda menyesuaikan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina Patra Niaga menyatakan tetap berkomitmen menjaga kualitas Bright Gas agar masyarakat memperoleh LPG nonsubsidi yang aman, praktis, dan sesuai kebutuhan rumah tangga.
“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tutup Kitty.


