JCCNetwork.id – Kasus oknum polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang diduga memaksa pacarnya melakukan aborsi hingga mengalami pendarahan di Aceh mendapat sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengambil tindakan tegas dengan memecat serta memproses hukum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sahroni menegaskan bahwa aborsi merupakan tindak pidana, sehingga pelaku harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal.
“Saya minta Propam Polda Aceh bisa tegas tangani oknum ini. Langsung pecat saja dan lanjut proses pidananya, karena aborsi itu termasuk pidana. Apa yang dilakukan yang bersangkutan sangat tidak bertanggung jawab dan harus ada konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
“Jangan hanya dilihat dari posisinya sebagai seorang polisi, tetapi juga tindakan pidananya yang sangat tidak pantas. Sudah tepat jajaran Propam Polda Aceh yang telah bertindak tegas dalam menghadapi kasus ini,” tandas Sahroni menambahkan.
Sahroni juga mengimbau agar seluruh jajaran kepolisian bekerja secara profesional dan tidak bertindak di luar aturan. Menurutnya, tindakan tercela seperti ini dapat merusak citra Polri secara keseluruhan.
“Kalau melakukan perbuatan tercela, yang paling kena imbasnya itu muruah institusi. Padahal, ada banyak polisi lainnya yang bekerja ikhlas dan profesional. Yang selalu menjaga sikap baik di luar maupun di dalam kantor. Jangan karena satu dua oknum biadab seperti ini, citra jajaran yang lainnya jadi ikut rusak,” jelas Sahroni.
Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya bisa dijaga dengan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat.
“Kalau sudah kejadian seperti ini, paling tepat itu dihukum berat, jangan ragu. Buktikan kepada masyarakat kalau yang seperti ini memang cuma oknum. Polri tidak takut kehilangan yang seperti ini,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, kasus ini menjadi viral di media sosial setelah korban mengungkapkan perlakuan yang diterimanya dari oknum polisi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku bertugas di Reskrim Polda Aceh dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menuntut agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat pun menanti langkah konkret dari Polda Aceh dalam menangani kasus ini agar tidak terjadi impunitas bagi aparat yang melanggar hukum.























