JCCNetwork.id- Sebanyak 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terindikasi melakukan kecurangan dalam pengisian gas elpiji telah ditemukan. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bandung.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai SPBE dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di seluruh Indonesia selama enam bulan ke depan.
“Ini masalah yang sangat penting, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Puluhan mungkin ratusan juta orang yang menggunakan elpiji 3 kilogram. Oleh karena itu, kami sejak kemarin mulai dari Jakarta dulu dan nanti setiap provinsi akan kami cek. Sekitar enam bulan ini kita akan cek,” tutur Zulkifli saat melakukan sidak ke SPPBE milik PT Satria Mandala Sakti di Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Dalam upayanya untuk memastikan tidak ada kecurangan, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada SPBE maupun SPPBE yang terbukti mengurangi isi elpiji. Jika kecurangan tersebut masih berlanjut, Kemendag siap mencabut izin usaha pengisian gas elpiji dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian jika ditemukan indikasi tindak pidana.
“Kalau ada unsur pidana kita akan laporkan ke polisi, karena ini menyangkut hal yang sangat penting, masyarakat kecil,” terangnya.
Mendag juga mengharapkan agar Pertamina Patra Niaga ikut memperketat pengawasan terhadap SPBE dan SPPBE yang ada di seluruh Indonesia. Zulkifli menyatakan bahwa pengawasan seharusnya juga dilakukan oleh para bupati, mengingat kewenangan telah diberikan kepada mereka.
“Kita berharap Pertamina terus melakukan pengawasan dan para bupati, karena sebetulnya kewenangannya diberikan kepada Bupati. Oleh karena itu kita akan mengecek hampir seluruh Indonesia kita cek, di mana setiap stasiun pengisian bahan bakar gas di seluruh Indonesia ada lebih kurang ada 700 sampai 800 SPBE,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengisian gas elpiji, serta memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dengan baik. Inspeksi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga kestabilan dan keadilan distribusi elpiji di Indonesia.























