JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penyitaan terhadap tiga unit mobil mewah yang dimiliki oleh Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Penyitaan ini dilakukan karena beberapa mobil tersebut tercatat atas nama perusahaan, namun pajaknya masih belum dibayarkan sepenuhnya.
Unit pertama yang disita adalah mobil Mercedes-Benz berwarna silver. Meskipun plat nomornya sudah dilepas, sebuah plat nomor B-1-RPL ditemukan di bawah jok sebelah kiri mobil tersebut. Melalui laman Samsat Jakarta, diketahui mobil ini terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan model Mercedes-Benz SLS AMG AT dan pajaknya masih aktif hingga Juni 2024 dengan PKB pokok sebesar Rp 45.428.000.
Mobil kedua yang disita adalah Ferrari dengan plat nomor B-1985-SHM, terdaftar atas nama pribadi. Mobil ini merupakan Ferrari 360 Challenge Stradale dengan tahun produksi 2003. Pajaknya masih aktif hingga Juli 2024 dengan nilai PKB pokok sebesar Rp 147.805.000.
Sementara mobil ketiga adalah Ferrari 458 Speciale dengan plat nomor B-2-MKL, terdaftar atas nama perusahaan di Samsat Banten. Mobil keluaran tahun 2015 ini memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 119.291.100 dengan masa berlaku pajak yang telah lewat selama empat bulan 13 hari sejak 16 Desember 2023.
Selain tiga mobil tersebut, sebelumnya, Kejagung juga telah menyita dua mobil lainnya milik Harvey Moeis, yaitu Rolls-Royce Cullinan dan MINI Countryman, yang merupakan hadiah untuk istrinya, Sandra Dewi.
Sandra Dewi juga sempat mengunggah foto Rolls-Royce dengan plat nomor B 1 SDW di akun Instagramnya. Plat nomor tersebut terdaftar untuk Rolls-Royce model Ghost Extended Wheelbase (EWB) atas nama perusahaan. Pajaknya mencapai Rp 101 juta termasuk denda karena belum dibayarkan tepat waktu.
Dalam konteks ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa banyak pemilik kendaraan menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak progresif yang lebih tinggi.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” kata Yusri dikutip Humas Polri beberapa waktu lalu.