Soleman B. Ponto: Peradilan Militer Tak Bisa Disamakan dengan Sipil

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011–2013, Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa karakter tegas dalam sistem peradilan militer merupakan konsekuensi dari tuntutan disiplin tinggi dan kesiapan tempur prajurit.

“Dalam kondisi seperti itu, tidak ada ruang untuk kesalahan, tidak ada toleransi terhadap pembangkangan, dan tidak ada waktu untuk berdebat. Semua harus cepat, tepat, dan patuh,” katanya dalam diskusi bertajuk “Peradilan Militer Itu kejam?” di Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk Peradilan Militer Itu Kejam di Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).

Menurut Soleman, mekanisme hukum di lingkungan militer tidak bisa disamakan dengan pendekatan hukum sipil karena dibangun berdasarkan kondisi operasional yang ekstrem.

“Karena itu, sistem peradilan militer dirancang tidak hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga menjaga stabilitas komando dan efektivitas satuan di lapangan,” jelas Soleman.

- Advertisement -

Ia menyebut prajurit kerap dihadapkan pada situasi hidup atau mati, sehingga membutuhkan kepatuhan mutlak tanpa ruang bagi kesalahan atau pembangkangan.

Ia menjelaskan, disiplin militer bukan sekadar aturan normatif, melainkan instrumen utama untuk menjaga kesiapan tempur.

Oleh karena itu, sistem peradilan militer dirancang tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan stabilitas komando dan efektivitas satuan di lapangan tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Soleman juga menyoroti uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk Pasal 9, Pasal 43 ayat (3), dan Pasal 127.

Ia mengingatkan bahwa perubahan tanpa perencanaan matang berpotensi melemahkan sistem penegakan hukum di tubuh militer.

“Jika mekanisme yang ada di peradilan militer dilemahkan tanpa alternatif yang jelas, justru bisa muncul kondisi impunitas de facto. Artinya, pelanggaran tidak diadili bukan karena dilindungi hukum, tetapi karena sistemnya tidak mampu memproses perkara hingga tuntas,” kata mantan atase pertahanan RI di Belanda itu.
Soleman menilai, pelemahan mekanisme yang ada dapat memicu kondisi impunitas secara de facto, di mana pelanggaran tidak diproses bukan karena dilindungi hukum, melainkan akibat sistem yang tidak berjalan efektif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem peradilan militer selama ini bertumpu pada tiga elemen utama, yakni kewenangan komando melalui atasan yang berhak menghukum (ankum), peran oditur sebagai penegak hukum, serta pengadilan militer sebagai forum penyelesaian perkara.

Ketiga unsur tersebut dinilai saling melengkapi dalam menjaga disiplin sekaligus menjamin keadilan.

“Ketiga elemen tersebut saling menopang dalam menjaga disiplin sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, Soleman menegaskan reformasi tetap diperlukan.

Namun, ia menekankan bahwa perubahan harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian komprehensif agar tidak berdampak pada melemahnya sistem penegakan hukum di lingkungan militer.

“Jangan sampai niat memperbaiki justru melemahkan sistem dan berujung pada kegagalan penegakan hukum di tubuh militer,” ujar Soleman.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Banjir Bandang Terjang Arosuka, 4 Warga Luka

JCCNetwork.id- Banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (21/9) malam. Bencana tersebut menyebabkan sejumlah warga terluka,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mahfud MD Bongkar Dugaan Praktik Busuk Dunia Politik dan Hukum
09:05
Video thumbnail
Relawan Gibran 08 Ingatkan Jangan Jadikan MK Keranjang Sampah
17:00
Video thumbnail
Prabowo Beri Solusi untuk Rakyat, Tapi Keras ke Korporasi
08:04
Video thumbnail
Ketua MK Minta Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Tak Usah Terlalu Semangat
08:17
Video thumbnail
Presiden Prabowo Bongkar Ada 8 Perda Menipu
08:30
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER