MK Mulai Pemeriksaan Sengketa Pileg 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin, 29 April 2024, memulai sidang perdana untuk menangani gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sidang pemeriksaan awal tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 3 Mei mendatang di Gedung MK, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa lembaga peradilan tersebut telah mempersiapkan diri untuk mengadili kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, serta DPD, dengan total 297 perkara.

- Advertisement -

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kesiapannya untuk menghadapi persidangan tersebut. Hal ini menandakan bahwa kedua lembaga tersebut akan secara aktif terlibat dalam proses hukum yang berlangsung di MK.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Menpan-RB Izinkan Instansi Angkat CASN April 2025

JCCNetwork.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengizinkan instansi pemerintah yang sudah siap mengangkat calon aparatur sipil negara (CASN) 2024...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER