MK Mulai Pemeriksaan Sengketa Pileg 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin, 29 April 2024, memulai sidang perdana untuk menangani gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sidang pemeriksaan awal tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 3 Mei mendatang di Gedung MK, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa lembaga peradilan tersebut telah mempersiapkan diri untuk mengadili kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, serta DPD, dengan total 297 perkara.

- Advertisement -

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kesiapannya untuk menghadapi persidangan tersebut. Hal ini menandakan bahwa kedua lembaga tersebut akan secara aktif terlibat dalam proses hukum yang berlangsung di MK.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pramono Larang Padel Tanpa PBG Beroperasi

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menertibkan lapangan padel yang beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung...

Petani Tebu Cirebon ke Jakarta

League Cup Siap Digelar November

BPS Catat Harga Beras Terus Menanjak

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER