JCCNetwork.id- Aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (21/4/2026). Ratusan warga bersama mahasiswa turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sosial masyarakat saat ini.
Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak relevan dan tidak berpihak pada kebutuhan rakyat. Sorotan utama tertuju pada anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Kebijakan tersebut memicu kritik keras karena dinilai tidak sensitif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum merata di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Selain itu, massa juga menyinggung ketimpangan antara kebijakan anggaran dengan realitas di lapangan, di mana masih banyak warga yang hidup dalam keterbatasan. Situasi ini dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di daerah.
Di sisi lain, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi turut menjadi perhatian publik. Dalam laporan per Maret 2025, Rudy Mas’ud tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp166,5 miliar setelah dikurangi utang. Salah satu aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai sekitar Rp15 miliar.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Faisal, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa anggaran Rp25 miliar tidak semata-mata digunakan untuk renovasi rumah dinas gubernur, tetapi juga mencakup penataan ruang kerja kantor gubernur serta renovasi rumah jabatan wakil gubernur.
Faisal juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan akumulasi dari beberapa sumber pembiayaan, termasuk APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025, serta pergeseran anggaran. Dengan demikian, dana tersebut tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran, melainkan bertahap sesuai kebutuhan.



