JCCNetwork.id– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, sepakat proses pemberantasan korupsi tak boleh tebang pilih. Namun lembaga antirasuah ini juga harus bertindak diluar muatan politis.
“Pertama, kita selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena korupsi itu adalah musuh kita bersama. Itu tegas. Tapi harus dilihat pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, oleh KPK, tidak boleh ada muatan politik. Tidak boleh tebang pilih,” ujar Samad, Rabu (6/9/2023).
Adapun Samad, menyampaikan hal itu menyusul Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal diperiksa KPK besok, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Pasalnya ia menilai, kasus ini sudah lama. Kenapa baru di usut saat Ketum PKB itu dideklarasikan sebagai bacawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024. Mengapa ketika masih berada di barisan koalisi pendukung bacapres Prabowo Subianto tidak diungkap?
“Kenapa kasus ini baru mau diungkap, baru diperiksa setelah deklarasi Cak Imin sama Anies. Ini kan pertanyaan. Kenapa kasus ini tidak diungkap ketika Cak Imin berada di koalisi Prabowo. Jadi jangan salahkan kalau kita anggap ini kasus bermuatan politik dan tebang pilih. Nuansa politiknya keras,” ucap Samad.
Eks Ketua KPK itu juga meragukan penjelasan pihak KPK bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut keluar sebelum deklarasi Anies-Muhaimin. Sebab tidak ada pengusutan langsung kepada Muhaimin begitu Sprindik tersebut diterbitkan.
“Siapa yang bisa pastikan demikian (Sprindik keluar Agustus). Kan enggak yang ada yang bisa pastikan. Kalau memang Agustus, kenapa bukan saat itu dia lakukan pemanggilan. Kenapa baru sekarang? Saya kan mantan Ketua KPK, saya tahu prosesnya. Beda kalau saya tidak pernah berada di KPK, mungkin saya ‘asbun’ (asal bunyi),” pungkasnya.



