JCCNetwork.id– Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa, menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibawah tampuk kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidik Polri yang melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor, dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Seluruh perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Aktivis senior 98 itu menilai langkah aparat penegak hukum menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi yang patut diapresiasi. Menurutnya, keberanian pemerintah dan institusi penegak hukum harus mendapat dukungan masyarakat.
“Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru kali ini berani mengambil langkah tegas melibas dan menyikat para terduga pelaku korupsi. Sebagai rakyat, saya dan kawan-kawan mengapresiasi langkah berani tersebut,” ujar Willy Prakarsa, dalam akun medsosnya.
Ia juga menyoroti sinergi antara TNI dan Polri dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Saya juga mengapresiasi langkah berani TNI yang membackup Polri. Sinergisitas TNI dan Polri bukan sekadar omong-omong, tetapi dibuktikan di lapangan. Ini baru keren,” katanya.
Lebih lanjut, Willy mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
“Saya dan kawan-kawan meminta agar semua dugaan korupsi yang dilakukan Febri cs diperiksa dan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti secara hukum, oknum tersebut selain sialan dan biadab juga bisa disebut sebagai pengkhianat terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.
Willy menilai praktik korupsi telah memperburuk kondisi masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Ia menggunakan istilah yang menurutnya menggambarkan dampak sosial dari tindak pidana korupsi.
“Di tengah ekonomi nasional lumpuh dan lapangan kerja tertutup, air mata rakyat dijadikan mata air oleh para pengkhianat tersebut,” ujarnya.
Sebagai bentuk efek jera, Willy bahkan mendorong penerapan hukuman paling berat terhadap pelaku korupsi apabila telah terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan.
“Hukum maksimal mati buat para koruptor penikmat air mata rakyat yang mereka jadikan mata air,” pungkasnya.
















