Kejagung Pastikan Jampidsus Tetap Berjalan Normal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung memastikan aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap berjalan normal setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Institusi Adhyaksa menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan menghambat penyidikan maupun penanganan berbagai perkara yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026). Pengunduran diri tersebut diterima secara resmi dan menjadi bagian dari mekanisme administrasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

- Advertisement -

“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, keputusan Febrie untuk melepas jabatan Jampidsus diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Langkah tersebut juga dilakukan di tengah adanya proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan sikap yang diambil untuk menjaga netralitas seluruh proses hukum yang sedang berjalan sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

- Advertisement -

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Meski terjadi perubahan pada posisi strategis di Korps Adhyaksa, Kejaksaan Agung memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan di bidang tindak pidana khusus tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Anang menekankan bahwa berbagai penyidikan maupun penuntutan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Jampidsus tidak akan mengalami gangguan. Seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan Agung disebut tetap bekerja secara profesional untuk menjamin keberlanjutan proses penegakan hukum.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Selain memastikan keberlangsungan penanganan perkara, Kejaksaan Agung juga mengimbau seluruh masyarakat agar memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses hukum secara independen. Publik diminta untuk tidak berspekulasi terhadap proses yang sedang berlangsung dan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Anang menambahkan, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap setiap pihak yang tengah menjalani proses hukum hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan adanya kepastian tersebut, Kejaksaan Agung berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Lembaga itu menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak akan mengubah komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi maupun menyelesaikan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ledakan Ruko di Tangsel Tewaskan Dua Orang

JCCNetwork.id– Ledakan yang terjadi di sebuah ruko di kawasan Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (14/10/2026) malam, menewaskan dua orang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER