THR Swasta Tetap Dipotong Pajak, ASN Terima Penuh karena Ditanggung Pemerintah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

“Sesuai peraturan,” katanya dikutip.

- Advertisement -

Menurutnya, THR merupakan bagian dari penghasilan pegawai yang masuk dalam objek pajak. Meski demikian, pemerintah masih mengkaji usulan sejumlah buruh yang meminta agar THR dibebaskan dari potongan pajak.

Penghitungan pajak THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 dengan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER) yang terbagi dalam kategori A, B, dan C berdasarkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Tarif yang dikenakan berkisar antara 0 persen hingga 34 persen, menyesuaikan besaran penghasilan wajib pajak.

Menanggapi keluhan sejumlah buruh yang meminta agar THR tidak dikenakan pajak, Yassierli mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap kajian.

- Advertisement -

“Usulan tersebut harus kita kaji lagi,” ujar dia.

Adapun THR merupakan bagian dari penghasilan pegawai yang termasuk objek PPh Pasal 21.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, penghitungan pemotongan pajak atas THR menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata (tarif efektif rata-rata/TER) yang terbagi dalam tiga kategori, yakni TER bulanan A, TER bulanan B, dan TER bulanan C.

Pengelompokan didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak. Tarif yang dikenakan pada masing-masing kategori berkisar antara 0 persen hingga 34 persen, bergantung pada besaran penghasilan bulanan yang diterima.

Di sisi lain, terdapat ketentuan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 beserta pembaruannya, PPh atas THR dan gaji ke-13 bagi ASN ditanggung pemerintah sehingga diterima tanpa potongan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan THR pekerja swasta wajib dibayarkan penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak boleh dicicil. Besaran THR setara satu bulan upah bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, serta proporsional bagi yang kurang dari satu tahun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” katanya.

 

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo dan Presiden Mesir Sepakat Siap Bangun Kembali Gaza dan Terus Dukung Perjuangan Palestina

JCCNetwork.id- Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi memperkuat komitmen kedua negara dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Keduanya sepakat melanjutkan bantuan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Keamanan MBG Tak Bisa Ditawar, JPPI Minta Dapur SPPG Wajib Dievaluasi Tiap Bulan
08:53
Video thumbnail
Tong Biru Penyimpan Rp934 Juta di Kasus OTT Bupati Klaten Dipamerkan KPK
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER