JCCNetwork.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan guru mencicipi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya persepsi di sejumlah daerah bahwa guru harus memastikan rasa makanan sebelum disalurkan kepada pelajar.
“Kalau mencicipi MBG, itu nggak ada,” kata Mu’ti, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, pelibatan guru dan tenaga kependidikan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut hanya terbatas pada aspek pendistribusian. Hal itu telah diatur secara resmi melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Itu bukan mencicipi. Mereka sudah ada surat edarannya dari Kepala Badan Gizi. Guru atau tenaga kependidikan hanya membantu pengorganisasian dan distribusi Makan Bergizi Gratis di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Mu’ti menegaskan kembali bahwa tidak ada instruksi bagi guru untuk mencicipi makanan.
“Bukan mencicipi, ya. Nggak ada mencicipi. Sudah ada surat edarannya dari Badan Gizi, nanti bisa dilihat lagi,” sambung Mu’ti.
Selain soal teknis distribusi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memperluas kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat nilai pendidikan karakter melalui program MBG. Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan MBG tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pemenuhan gizi semata, tetapi juga sarana edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.
“Jadi, pembentukan karakter melalui MBG ini juga untuk membangun budaya hidup sehat dan hidup bersih di lingkungan sekolah,” ujar Mu’ti.



