Trump Perketat Sanksi, Tarif Barang India Melonjak Jadi 50%

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan tambahan tarif impor sebesar 25% terhadap India pada Rabu (6/8/2025), menjadikan total tarif yang dikenakan mencapai 50%. Kebijakan ini merupakan bagian dari sanksi AS terhadap negara-negara yang masih mengimpor minyak dari Rusia di tengah ketegangan geopolitik terkait invasi ke Ukraina.

- Advertisement -

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan bahwa India secara langsung maupun tidak langsung mengimpor minyak dari Federasi Rusia, sehingga AS memberlakukan tarif tambahan.

Tarif baru ini akan berlaku dalam 21 hari, sementara tarif 25% sebelumnya mulai efektif Kamis (8/8/2025). Dengan ini, India menjadi salah satu mitra dagang AS dengan tarif tertinggi.

India mengecam keputusan AS sebagai tidak adil dan tidak berdasar. Kementerian Luar Negeri India menegaskan bahwa impor minyak dari Rusia dilakukan untuk menjamin keamanan energi bagi 1,4 miliar penduduknya.

- Advertisement -

Trump sebelumnya mengancam akan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap negara-negara yang masih berbisnis dengan Rusia. Pekan lalu, ia menyatakan akan mengenakan tarif dan “hukumanatas pembelian energi dan alutsista Rusia oleh India.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RUU Polri Disepakati, Kanjeng Pangeran Norman Nilai Pensiun 60 Tahun Perkuat Profesionalisme dan Regenerasi

Koma.id- Ketua Dewan Pembina Lembaga Aliansi Indonesia, Kanjeng Pangeran Norman, menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan antara Komisi III DPR dan pemerintah terkait perubahan batas usia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER