JCCNetwork.id- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan tambahan tarif impor sebesar 25% terhadap India pada Rabu (6/8/2025), menjadikan total tarif yang dikenakan mencapai 50%. Kebijakan ini merupakan bagian dari sanksi AS terhadap negara-negara yang masih mengimpor minyak dari Rusia di tengah ketegangan geopolitik terkait invasi ke Ukraina.
Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan bahwa India secara langsung maupun tidak langsung mengimpor minyak dari Federasi Rusia, sehingga AS memberlakukan tarif tambahan.
Tarif baru ini akan berlaku dalam 21 hari, sementara tarif 25% sebelumnya mulai efektif Kamis (8/8/2025). Dengan ini, India menjadi salah satu mitra dagang AS dengan tarif tertinggi.
India mengecam keputusan AS sebagai tidak adil dan tidak berdasar. Kementerian Luar Negeri India menegaskan bahwa impor minyak dari Rusia dilakukan untuk menjamin keamanan energi bagi 1,4 miliar penduduknya.
Trump sebelumnya mengancam akan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap negara-negara yang masih berbisnis dengan Rusia. Pekan lalu, ia menyatakan akan mengenakan tarif dan “hukuman” atas pembelian energi dan alutsista Rusia oleh India.



