Pulau Mangkir hingga Lipan Resmi Milik Aceh

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memutuskan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kini menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil. Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas yang digelar secara daring dari Rusia, tempat Presiden berada dalam kunjungan kenegaraan.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Selama bertahun-tahun, status administratif keempat pulau tersebut menjadi sumber ketegangan antara dua provinsi, khususnya setelah keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan wilayah itu masuk ke Sumatera Utara. Penetapan ini menuai kritik luas karena dianggap mengabaikan aspek historis dan administratif yang telah berlaku selama ini.

- Advertisement -

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo pada Selasa (18/6), hadir sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Ini keputusan bijaksana, tepat, dan cepat yang dilakukan Presiden Prabowo segera mengambil alih persoalan sengketa empat pulau ini setelah berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan akhirnya diadakan rapat terbatas yang langsung memutuskan Provinsi Aceh adalah pemilik sah empat pulau tersebut. Putusan ini tentu sangat melegakan kita semua supaya dapat mengakhiri polemik yang bisa berujung distabilitas politik dan perpecahan antara anak bangsa,” ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga Ex Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Silfester Matutina, dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Silfester yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai keputusan Presiden merupakan bentuk keberanian untuk merespons gejolak di masyarakat secara langsung dan menyeluruh. Menurutnya, apabila Presiden tidak segera mengambil alih penyelesaian, maka konflik bisa berkembang menjadi ancaman bagi stabilitas nasional.

- Advertisement -

Sengketa wilayah ini sejatinya telah berlangsung selama lebih dari dua dekade dan memicu ketegangan antarwarga. Penetapan dari pemerintah pusat sebelumnya menuai protes dari sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat Aceh, yang menuntut kejelasan dan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut.

Silfester menambahkan, keputusan ini menunjukkan soliditas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia juga mengapresiasi sikap dewasa yang ditunjukkan oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut dalam menyikapi keputusan tersebut.

Dengan ditetapkannya keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Aceh, maka seluruh administrasi dan pengelolaan wilayah akan segera disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah Aceh diminta untuk menjaga integritas dan membangun wilayah tersebut demi kepentingan masyarakat setempat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemendag Siapkan Kenaikan HET Minyakita

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mematangkan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat merek Minyakita. Kebijakan ini disiapkan sebagai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER